Home
Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol
Kamis, 09 Mei 2024
/ Siak / 11:21:02 / Cabuli Anak di Bawah Umur, R Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya /
Cabuli Anak di Bawah Umur, R Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
Selasa, 24/10/2023 - 11:21:02 WIB

Realitaonline.com, SIAK - Polsek Lubuk Dalam, Siak, Riau, menangkap seorang pemuda berinisial R yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pemuda berusia 20 tahun itu ditangkap pada Minggu 22 Oktober 2023, oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam.

Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul menyebut R ditangkap karena mencabuli pacarnya yang masih berusia 15 tahun.

Tak Perlu Laser jika Mata Mulai Kabur! Ternyata Cukup Lakukan Ini

“Awalnya kami menerima laporan dari orang tua korban, bahwa anak gadisnya sudah dicabuli,” kata Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul Selasa (24/10).

AKP Januar menjelaskan bahwa perbuatan R diketahui saat korban melapor kepada sepupunya.

Korban mengaku sudah dinodai oleh R, lalu kabar tersebut sampai ke telinga pihak keluarga.

"Setelah mengetahui hal itulah orang tua korban tidak terima, dan langsung membuat laporan,” jelas AKP Januar.

Setelah ditangkap, R mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban.

Atas perbuatan itu R disangkakan dengan Pasal Pasal 82 Ayat (1) UU R.I No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016. Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo. Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU R.I No 23 Tahun 2002.

“Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tutupnya. 

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com