Home
Paket Sembako Dikirim ke Pulau Rupat | Ciptakan Produk Turunan Nanas, Memajukan Wilayah dan Sejahterakan Masyarakat | Lift TASL Siak Raih Rekor MURI | Alih Kelola, Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun | Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024 | Keluarga Pengemudi Terios Tewaskan Pengendara Motor, Pelaku Lepas Tanggung Jawab
Jum'at, 10 Mei 2024
/ Sumatera Utara / 08:59:00 / Diduga Cabuli Keponakan, Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Ditangkap /
Diduga Cabuli Keponakan, Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Ditangkap
Sabtu, 02/09/2023 - 08:59:00 WIB
Ilustrasi korban pencabulan.

Realitaonline.com, MEDAN – Aparat Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), menangkap Freddy Simangunsong karena diduga telah mencabuli keponakannya berinisial SFS (15). Freddy Simangunsong merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan bahwa Freddy Simangunsong ditangkap dan ditahan di Polda Sumut sejak Kamis (31/8/2023) siang.

Kombes Hadi Wahyudi menuturkan, Freddy Simangunsong patut diduga melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya yang masih di bawah umur tersebut.

"FS ini pelaku cabul terhadap keponakannya sendiri. Sekarang sudah dilakukan penahanan," kata Hadi.

Hadi menerangkan, Freddy Simangunsong sementara waktu akan dipenjarakan di Polda Sumut.

Kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada 5 Juli 2023 di rumah Freddy Simangunsong di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Namun, korban baru berani menceritakan kejadian tersebut ke ibunya yang berinisial RH (39) pada 19 Juli 2023.

Kasusnya Diatensi Penyidik

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengatensi kasus dugaan cabul yang diduga dilakukan Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, laporan SFS terhadap Freddy Simangunsong masih terus diproses.

Lanjut Parlando, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Labuhanbatu tengah memintai keterangan dari sejumlah saksi.

"Saya sudah konfirmasi dengan Kanit PPA Iptu Rostina, katanya terhadap pelapor (RH), korban (SFS) dan saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan atau interogasi," kata Parlando, kamis (24/8/2023).

Ia mengatakan, penyidik juga memeriksa terlapor Freddy Simangunsong.

“Kita tunggu saja (hasil penyelidikan), mohon bersabar. Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Parlando.

Bantah Cabuli Keponakan

Freddy Simangunsong, membantah telah melecehkan SFS (15), remaja yang disebut-sebut sebagai keponakannya sendiri.

Tokoh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) ini mengatakan, sejak bulan Mei 2023, SFS tidak lagi tinggal bersamanya dan keluarga.

Sementara laporan dugaan pelecehan seksual itu disebut terjadi pada 5 Juli 2023, atau hampir dua bulan usai SFS pindah.

Namun, Freddy mengakui jika SFS sempat tinggal bersama keluarganya kurang lebih setahun.

"Itu tidak benar. Saya membantah keras tuduhan itu karena di akhir bulan Mei yang bersangkutan sudah tidak lagi di rumah ataupun pergi dari rumah saya," kata Freddy Simangunsong, melalui pesan singkat yang dikirim melalui istrinya, Selasa (22/8/2023).

Menurut Freddy Simangunsong, pasca SFS memutuskan pergi meninggalkan rumahnya, ia membuat komitmen agar remaja tersebut tidak kembali lagi setelah keluar dari rumah.

Ternyata, pada 14 Agustus 2023 lalu, SFS tiba-tiba datang ke rumahnya.

Remaja itu datang mengenakan pakaian khas yang kerap dipakai Sales Promotion Girl (SPG), dan menawarkan rokok kepadanya.

Freddy mengaku sempat marah ke SFS karena tiba-tiba menjadi SPG rokok.

Dia juga mengaku menasihatinya.

"Saya terkejut, pada tanggal 14 Agustus beliau datang lagi ke rumah saya berpakaian seragam SPG untuk menawarkan rokok. Sempat lagi saya marah kepada SFS dan menasihatinya, lalu pergi," kata Freddy.

Awal Mula Tinggal Serumah

Menurut cerita Freddy, awal mula SFS tinggal bersama keluarganya ketika ada seorang wanita pedagang tuak datang di kediamannya.

Pedagang itu membawa SFS dan menyebutkan kalau remaja itu anak mendiang adik kandungnya, dari istri mudanya.

Hal itu dikuatkan pengakuan RH, ibu RFS yang mengaku sebagai istri muda mendiang adiknya.

"Yang bersangkutan selama kurang lebih 1 tahun tinggal bersama keluarga saya. Bahkan ijazah SFS saya yang tebus dan mendaftarkan di sebuah yayasan pendidikan yang ada di Ujung Bandar dan membiayai semua," pungkasnya.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com