Home
Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol
Rabu, 08 Mei 2024
/ Indragiri Hulu / 08:20:18 / Setelah Menciduk Bandar Sabu di Kampung Tangguh, Kini Giliran Pengedar Ganja yang Dibekuk /
Narkoba Kian Menjamur di Inhu,
Setelah Menciduk Bandar Sabu di Kampung Tangguh, Kini Giliran Pengedar Ganja yang Dibekuk
Sabtu, 26/08/2023 - 08:20:18 WIB

Realitaonline.com, RENGAT – Tidak hanya jenis sabu-sabu, peredaran gelap narkoba golongan 1 jenis tanaman ternyata juga marak di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu, Riau. Bahkan saat ini tumbuh subur ibarat jamur dimusim hujan.

Satu dipetik maka jamur yang baru akan kembali tumbuh dan berkembang. Begitu juga dengan pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Bagaimana tidak, setelah beberapa waktu lalu jajaran Satres Narkoba Polres Inhu berhasil membekuk satu orang tersangka pengedar sabu di kampung tangguh narkoba, Rengat. Dalam penangkapan tersebut, puluhan paket sabu siap edaran berhasil disita aparat.

Tak berselang lama, pada Rabu 18 Agustus 2023 lalu sekira pukul 17.45 WIB, jajaran Satres Narkoba kembali menciduk satu tersangka narkoba jenis tanaman berupa daun ganja kering siap edar. Penangkapan dilakukan di Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik.

Tersangka diketahui bernama, DS alias Dedek alias Cekot (36). 2,88 gram ganja kering disita petugas sebagai barang bukti. "Tersangka kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan, dan saat ini tengah dilakukan pengembangan kasus," ujar Kapolres Indragiri, AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Jumat (25/8/2023).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Begitu dilakukan penyelidikan dan dinyatakan A1, tim langsung turun melakukan penggerebekan rumah pelaku, dan berhasil mengamankan barang bukti.

"Tersangka sempat berupaya melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil digagalkan petugas," tutur Misran.

Selain daun ganja kering siap edar, tim juga menyita barang bukti lain berupa timbangan elektrik, handphone yang digunakan untuk transaksi, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan ganja sebanyak Rp560 ribu rupiah, singkat Misran menerangkan. 

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com