Home
Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol
Rabu, 08 Mei 2024
/ Meranti / 08:32:14 / Komisioner Bawaslu Meranti Tanggapi Soal Saudara Kandung Pengurus di Parpol /
Komisioner Bawaslu Meranti Tanggapi Soal Saudara Kandung Pengurus di Parpol
Jumat, 25/08/2023 - 08:32:14 WIB
Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, M. Hafit (kanan) memberikan tanggapan soal saudara kandungnya yang menjadi pengurus salah satu parpol.

Realitaonline.com, SELATPANJANG – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau M. Hafit memberikan tanggapan soal saudara kandungnya yang menjadi pengurus salah satu partai politik (parpol) yang dinilai bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Hafit secara tegas menyampaikan dirinya akan tetap bersikap independen dan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya lima tahun ke depan. Walaupun ia punya adik sebagai pengurus parpol, namun ia tidak akan tebang pilih dalam bekerja sebagai pengawas dalam pemilihan umum nantinya.

"Saya akan menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan yang sudah saya lakukan. Saya juga akan bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," sebutnya dalam konferensi pers di kantor Bawaslu di Selatpanjang.

Oleh karena itu, ia meminta dukungan dan bantuan dari wartawan dan seluruh pihak agar bisa bekerja maksimal nantinya.

"Mohon dukungan dan bantuan kawan-kawan semua agar kami dapat bekerja lebih baik lagi. Apalagi kami masih baru dan masih membutuhkan bimbingan," katanya.

Untuk diketahui, M Hafit merupakan komisioner Bawaslu Meranti yang membidangi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Sementara dua komisioner lainnya yakni Rio Andika yang akan membidangi urusan hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas. Sementara, Ketua Bawaslu, Syamsurizal juga membidangi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan bahwa sesuai ketentuan, jika ada komisioner Bawaslu yang memiliki ikatan darah dengan pengurus parpol, maka wajib menyampaikannya ke publik. Hal itu wajib dilakukan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Penyampaian ini wajib sifatnya sehingga lembaga ini (Bawaslu) tetap bekerja independen dan tetap mendapatkan kepercayaan publik. Apalagi, setiap komisioner sudah diambil sumpah saat pelantikan kemarin," tegasnya.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com