Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Bengkalis / 22:30:38 / Ilegal Loging Sungai Linau Siak Kecil Diduga Oknum Polhut Dumai Ada Dibelakangnya /
Ilegal Loging Sungai Linau Siak Kecil Diduga Oknum Polhut Dumai Ada Dibelakangnya
Minggu, 25/07/2021 - 22:30:38 WIB

Realitaonline.com, Bengkalis - Viral dimedia publikasi tentang perambahan hutan atau Ilegal Logging di Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau,yang diduga belum tersentuh hukum.
Hasil pantauan tim awak media di lapangan, ketika melewati jembatan Sungai Linau namun masih masuk desa Langkat kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis terlihat kayu hasil Ilegal Logging yang telah menjadi bahan baku lebih kurang 18 ton banyaknya.
Dari informasi narasumber yang memberi keterangan ke awak media, ternyata kayu ilegal logging tersebut mulai beroprasi masuk sekitar pukul 23.00 Wib, yang satu persatu mobil truck pengangkut kayu mulai masuk ke Desa Sungai Linau. Aktivitas memuat kayu berjalan mulai tengah malam hingga dini hari.
Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, disinyalir ada oknum Polhut Dumai yang ikut serta atau bekerjasama didalam operasi ilegal logging Sungai Linau tersebut yang berinisial U. Yang membuat lancarnya kegiatan tersebut sampai ke Pekanbaru dan Dumai.
Informasinya setiap malam dari Desa Sungai Linau keluar kayu hasil Ilega Logging sebanyak 100 ton.Kayu ini di muat dalam truck Colt Disel dengan kapasitas 6 ton kayu mengingat kondisi jalan yang berlubang, kayu tersebut informasinya dibawa atau dijual ke kota Pekanbaru dan Dumai.
Untuk mengamankan kayu hasil Ilegal Logging aman di jalan tanpa ada gangguan, biasanya ada mobil pribadi yang mengawal di depan, yang seolah-olah truck dalam pengawasan atau tangkapan oleh mobil yang mengawal.Jumat dini hari (23/7/2021) kayu hasil Ilegal Logging dari Desa Sungai Linau terpantau masuk 2 unit truck mengangkut kayu 12 ton menuju ke panglong kayu tidak jauh dari pos retribusi Dishub Bukit Timah.
Selama ini ilegal logging di Sungai Linau ini berjalan dengan lancar, diduga tidak ada hambatan atau tidak ada tersentuh dengan pihak penegak hukum Polres Kabupaten Bengkalis maupun Polhut dan Gakum KLHK Provinsi Riau.
Awak media ini akan mempertanyakan masalah ilegal logging tersebut ke Balai BBKSDA Provinsi Riau dan Gakum KLHK Sumatera.(Bersambung)
(Rls/Ayu)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com