Pelalawan - 
Kabar pemanggilan oknum anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib oleh penyidik Polres Pelalawan...[read more] "> Pelalawan - 
Kabar pemanggilan oknum anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib oleh penyidik Polres Pelalawan" />
 
Home
Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau | Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa | | Polres Dumai Menggelar Perss Comferense dan Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba | Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024
Jum'at, 26 April 2024
/ Pelalawan / 09:07:49 / Pemanggilan Abdul Nasib Di Polres Pelalawan Dibenarkan Pengacaranya /
Pemanggilan Abdul Nasib Di Polres Pelalawan Dibenarkan Pengacaranya
Selasa, 23/02/2021 - 09:07:49 WIB

Realitaonlineco,Pelalawan - 
Kabar pemanggilan oknum anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib oleh penyidik Polres Pelalawan pada Senin (22/2/2021) lalu dibenarkan oleh kuasa hukumnya. Menurut keterangan pengacaranya, pemanggilan tersebut atas pengaduan Rusdianto pada dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah uang.

Konfirmasi media ini pada Selasa (23/2/2021) melalui pesan aplikasi WhatssApp ditanggapi oleh Dedy Saputra, SH.,MH Pengacara dari Kantor Hukum Ilhamdi,SH.,MH and Partners. Dia mengatakan bahwa, "benar klien kami (Abdul Nasib) dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Pelalawan, sehubungan pengaduan dari Rusdianto atas dugaan penipuan dan atau penggelapan sejumlah uang.

Disbutkan oleh Dedi, jujur kami bingung uang apa yang dimaksud dan apa yang ditipu? karena menurut keterangan klien kami, beliau tidak ada menerima uang dari Rusdianto, tegas Dedy Saputra.
 
Dikatakannya, pernah ada pemberian uang kepada klien kami Abdul Nasib, tapi itu yang memberikan adalah calon Bupati (Husni Tamrin) melalui istrinya untuk dana operasional tim saat kampanye pada helat Pilkada Kab. Pelalawan yang lalu. Oleh karena itu kita masih mengkonfirmasi, apakah uang operasional tim kampanye itu yang dimaksud,  atau uang yang mana? Ucapnya mempertanyakan uang yang diadukan oleh Rusdianto. Karena klien kami tidak ada menerima uang dari Rusdianto, ujar Dedy lagi dengan tegas. (Sona)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com