Home
Berkas Rasyid Assaf Dongoran sebagai Bakal Calon Bupati Tapsel Di terima PAN Tapsel | Wabup Rasyid Assaf Dongoran Mendaftar ke PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Bupati Tapsel. | Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang. | Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis | Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan | Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
Jum'at, 26 April 2024
/ Dumai / 13:23:49 / GAMA Melakukan Audeniensi Kekantor Disnaker Kota Dumai, Laporkan Terkait Dugaan Pelanggaran K 3 /
GAMA Melakukan Audeniensi Kekantor Disnaker Kota Dumai, Laporkan Terkait Dugaan Pelanggaran K 3
Rabu, 03/02/2021 - 13:23:49 WIB

Realitaonline. com Dumai - Terkait dugaan PT.Pelita Agung Agrindustri II (PT.PAA II)  yang tidak mengindahkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Aliansi Gabungan Mahasiswa Kota Dumai (GAMA) Melakukan Audiensi ke Kantor Disnaker Kota Dumai pada hari selasa (02/02/2021) kemarin.

Dimana Aliansi Gama yang pada saat itu di wakili oleh Arif selaku Juru bicara menyampaikan bahwasanya permasalahan yang di lakukan PT.PAA II Dumai ini sudah terjadi Berulang-ulang kali.

Bahkan, pernah mendapatkan pemberhentian pekerjaan sementara dari Disnakertrans prov.Riau.

"Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja pak, tolong di pertegaskan pihak perusahaan tersebut, ini demi masyarakat kita, jangan pandai perusahaan itu menyuruh kerja saja, tapi keselamatan tidak di pikirkan, Ingat, ini nyawa orang pak,"Kata Arif di depan Plt Kadisnaker kota Dumai dan Bagian pengawas Disnakertrans prov.Riau.

Lanjutnya lagi, Arif dan rekan-rekan mahasiswa yang tergabung di dalam GAMA juga Menyerahkan Laporan berbentuk pengaduan masyarakat Ke pengawas Disnakertrans provinsi Riau terkait Adanya dugaan Pelanggaran K3 yang terjadi di PT.PAA II Dumai.

"Kita berharap kepada Disnaker Riau, agar bisa memberikan sanksi- sanksi yang ada, baik itu sangsi administratif maupun sanksi hukum,"Ujarnya.

Dan Arif selaku Koordinator GAMA berharap dan meminta kepada Disnakertrans provinsi Riau khususnya di bidang pengawasan agar segera menindak lanjuti laporan yang telah diberikan Kepada pengawas provinsi Riau.

"Proses segera pak, agar permasalahan K3 ini cepat di selesaikan dan Tidak terjadi di lagi di kemudian hari,"tutupnya.***(Rls/A. ningsih/Alim)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com