Home
Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan | Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
Rabu, 24 April 2024
/ Dumai / 08:20:16 / GAMA Mendesak Pj.Walikota Dumai Yang Baru di Lantik menindak tegas PT. PAA II Dumai Dicabut /
GAMA Mendesak Pj.Walikota Dumai Yang Baru di Lantik menindak tegas PT. PAA II Dumai Dicabut
Minggu, 31/01/2021 - 08:20:16 WIB

Realitaonline.com, Dumai- Korlap Gabungan Mahasiswa (GAMA) Kota Dumai Muhammad Arif, mendesak Disnakertrans Provinsi Riau untuk mencabut izin PT Pelita Agung Agrindustri II (PT PAA II) Dumai.

Perusahaan tersebut kembali kedapatan tidak mematuhi K3 dalam pekerjaan di PT. PAA II Dumai tersebut. 

Sebelumnya, pada bulan Agustus tahun 2020 lalu PT.PAA II Dumai telah dikenakan sanksi oleh Disnakertrans Provinsi Riau berupa Pemberhentian Operasional sementara. Namun ini tidak membuat efek jera bagi PT.PAA II Dumai.

"Penyebab PT. PAA II Dumai diberi sanksi karena tidak menggunakan safety yang menyebabkan kerja. Akibatnya jatuh 2 Korban, 1 meninggal dunia, 1 lagi kritis Kejadian tesebut terjadi pada Agustus 2020 lalu," jelas Arif 30 Januari 2021.

Arif melanjutkan pada tangal 25 Januari 2021 PT. PAA II Dumai (sesuai dengan poto terlampir) juga melakukan kegiatan kerja tidak memakai safety first (K3).

"Dari sini saya selaku koordinator GAMA berkesimpulan bahwa perusahaan tersebut tidak jera terhadap teguran Disnakertrans Propinsi Riau," Ungkapnya. 

GAMA juga mendesak kepada PJ.Walikota Dumai yang baru saja dilantik hari ini sabtu, 30 Januari 2021 yang pada saat itu menjabat sebagai Kadisnakertrans Provinsi Riau untuk menindak tegas persoalan ini.

Apabila Pemko Dumai terutama Pj Walikota Dumai dan Disnakertrans Provinsi tidak  memberi tindakan yang tegas terhadap pelanggaran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, maka GAMA Kota Dumai akan melakukan aksi (A.sringsih/rls)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com