Home
Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan | Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis | Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
Rabu, 24 April 2024
/ Dumai / 11:09:09 / Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai Berhasil Mengamankan Tindakan pidana Pencurian /
Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai Berhasil Mengamankan Tindakan pidana Pencurian
Kamis, 28/01/2021 - 11:09:09 WIB

Realitaonline.com,Dumai  - Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian yakni SB Alias SN (23) warga Kelurahan Purnama Kecanatan Dumai Barat, Rabu (27/01/2021) lalu.

SB Alias SN (23) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan usai melakukan Tindak Pidana Pencurian di Tower PT. Telkomsel Jalan Bunga RT. 007 Kelurahan Tanjung Penyebal Kecamatan Sungai Sembilan.

Bersama SB Alias SN (23), turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 7 (tujuh) Ring Plat Selter Tembaga, 3 (tiga) Kabel Bc 50 M Tembaga, 1 (satu) buah Kunci Pas Berbentuk Y, 1 (satu) buah Obeng dan 1 (satu) buah Gunting.

Kepada rekan media, Kamis (28/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H membenarkan penangkapan terhadap seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H. 
( A.ningaih/ Alim)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com