Home
| Polres Dumai Menggelar Perss Comferense dan Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba | Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak
Kamis, 25 April 2024
/ Pelalawan / 16:50:49 / Kepala BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan.SH.MH /
Kepala BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan.SH.MH
Senin, 25/01/2021 - 16:50:49 WIB

Realitaonline.com, Pelalawan,- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Deni Pane.SH memberikan apresiasi atas kepedulian Ketua Pengadilan Negri Pelalawan Bambang Setyawan.SH.MH untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjan kepada pekerja non ASN di lingkup PN Pelalawan, Pegawai non-ASN PN Pelalawan terlindungi tiga dari empat program BPJamsostek.“ Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT)
Untuk program JKK, melindungi sejak berangkat dari rumah ke tempat kerja, saat bekerja, dan saat kembali pulang dari tempat kerja ke rumah lagi, Bahkan saat hari libur namun mendapatkan tugas kedinasan, peserta BPJamsostek tetap terlindungi di manapun dan kapanpun, jika terjadi kecelakaan kerja akan dirawat gratis sampai sembuh.

Apabila hingga menyebabkan meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah peserta yang dilaporkan ditambah beasiswa kepada 2 orang anak dari pendidikan TK sampai dengan kuliah.

Sedangkan untuk program JKM peserta yang telindungi BPJS Ketenagakerjaan apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta rupiah.

Dilanjutkan program JHT, manfaatnya sama seperti menabung yang mana hasil pengembangannya lebih besar dari tingkat bunga perbankan.

Saat di konfirmasi kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Kerinci Deni Pane mengungkapkan ”untuk memantau saldo JHT setiap bulannya dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU di gadget.
Kami juga berharap bisa melindungi seluruh pekerja non ASN di Kabupaten pelalawan agar mendapatkan kepastian perlindungan dari resiko sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian dan Hari Tua” ungkap Deni Pane.SH saat selesai penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, usai pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negri pada Senin pagi 25 Januari 2021(Ws/rls)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com