Home
Bupati Siak Setir Bus Siakuw | Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi | H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal | Keberangkatan Arus Balik di Pelabuhan Dumai Capai 1.373 Orang | Hoax, Kembali Beredar Nomor Whats App yang Mengatas namakan Pj Bupati Kampar. | Pj Bupati Kampar Berharap Kordinasi Antar OPD Harus Diperkuat.
Rabu, 17 April 2024
/ Dumai / 19:57:12 / Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Pelaku Tndak Pidana Pencurian /
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Pelaku Tndak Pidana Pencurian
Rabu, 20/01/2021 - 19:57:12 WIB

Realitaonline.com, Dumai– Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Jajaran Polres Dumai. Tersangka PW Alias PR (23) warga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota berhasil dibekuk dikediamannya, Selasa (19/01/2021) sore.

Saat dikonfirmasi, Rabu (20/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, S.E, M.Si membenarkan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Aksi Pencurian dilakukan oleh Tersangka PW Alias PR (23) di Jalan Teratai No. 113/45 RT. 007 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota.

Dijelaskan Kapolsek Dumai Kota, bersama Tersangka PW Alias PR (23), turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 2 (dua) buah Ban Sepeda, 1 (satu) buah Kerangka Sepeda merk GTX warna Meeah dan 1 (satu) pasang Sendal merk Swallow. Kini tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka PW Alias PR (23) Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHPidana tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 (lima) Tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, S.E, M.Si.

( A.ningsih/ Alim)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com