JAKARTA,REALITAONLINE.COM - Daerah zona merah (risiko tinggi)
Covid-19 di Tanah Air meningkat 27 persen dalam waktu sepekan. Pekan
lalu, jumlah kabupaten/kota zona merah ada 60, namun pada 27 Desember
meningkat jadi 76.
''Jika
pada minggu sebelumnya terdapat 60 kabupaten/kota, pada minggu ini
angkanya bertambah menjadi 76 kabupaten/kota di zona merah,'' kata Juru
Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi
pers yang ditayangkan YouTube Sektetariat Presiden, Selasa
(29/12/2020).
Dikutip
dari Kompas.com, Wiku menuturkan, jumlah daerah yang berada di zona
kuning atau risiko rendah Covid-19 mengalami penurunan.
Pada minggu lalu, ada 64 kabupaten/kota yang berada di zona kuning. Angka ini turun menjadi 49 kabupaten/kota pada minggu ini.
Sementara
itu, lanjut Wiku, daerah yang berada di zona oranye atau risiko sedang
Covid-19 mengalami penurunan pada minggu ini, dari 378 kabupaten/kota
menjadi 377 kabupaten/kota.
Adapun daerah yang tidak terdapat kasus baru atau zona hijau Covid-19 jumlahnya sama dengan minggu lalu yakni 8 kabupaten/kota.
''Meningkatnya
angka zona merah perlu untuk menjadi perhatian kita bersama dan menjadi
bahan evaluasi untuk masing-masing daerah,'' ujar Wiku.
Ia
mengatakan, melihat tren perkembangan kabupaten/kota dengan zona merah
Covid-19, ternyata, sejak minggu pertama November 2020 angkanya
cenderung menunjukkan peningkatan.
Peningkatan ini selaras dengan kenaikan kasus aktif, kasus positif, dan kasus meninggal akibat virus corona.
Pada
awal November, jumlah zona merah hanya 19 dari 314 kabupaten/kota.
Namun, di akhir bulan Desember, angkanya meningkat drastis menjadi 76
kabupaten/kota.
Hal ini, kata Wiku, menandakan bahwa risiko
penularan virus corona di tingkat kabupaten/kota di Indonesia mengalami
perkembangan ke arah yang tidak baik.
''Mohon masyarakat
bersama dengan pemerintah daerah untuk terus memonitor keadaan di
daerahnya masing-masing dan berusaha memperbaiki zonasi di daerahnya
dengan cara meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan,'' kata dia.***