JAKARTA,REALITAONLINE.COM - Garuda Indonesia merespons positif kebijakan pelarangan masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang ditetapkan pemerintah.
"Sebagai langkah pencegahan masuknya strain
baru mutasi virus Covid-19, kami tentunya akan senantiasa patuh
terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan," kata
direktur utama (dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Selasa
(29/12/2020).
Kebijakan
pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia, tak ditampik potensi
dampaknya pada penurunan penerimaan transaksi layanan penerbangan dari
keberangkatan luar negeri, tapi jumlahnya diharap tak signifikan.
"Mestinya nggak banyak, karena selama (pandemi) ini WNA juga dibatasi," kata Irfan kepada MEDIA, Rabu (30/12/2020).
Seperti
diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah mengumumkan
bahwa seluruh penerbangan internasional yang dijadwalkan menuju
Indonesia pada 1-14 Januari 2021 akan ditutup.
"Ratas pada 28
Desember ini, memutuskan untuk menutup sementara, dari 1-14 Januari 2021
masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno dalam
konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).
Pembatasan akses
masuk ke dalam negeri juga dilakukan oleh negara lain. Jepang misalnya,
per 28 Desember 2020 telah efektif melarang warga negara asing dan warga
negara Jepang sendiri untuk memasuki Jepang tanpa bukti tes yang
menyatakan negatif Covid-19. Bukti tes, harus lah terbitan 72 jam
sebelum keberangkatan menuju Jepang.***