Home
Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan | Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis | Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
Rabu, 24 April 2024
/ Pelalawan / 17:21:16 / Gegara Menagih Upah Kerja di Sawit, Yarmanto Zai dan Ayahnya Berlumuran Darah /
Gegara Menagih Upah Kerja di Sawit, Yarmanto Zai dan Ayahnya Berlumuran Darah
Jumat, 30/10/2020 - 17:21:16 WIB

Realitaonline.com, Pelalawan - Tragis yang dialami oleh Yarmanto Zai , Sadarman Zai dan ayahnya Sabar Hati  Zai, harus menderita luka-luka  kena bacok di kepala dan  tangan dan  akibat penganiayaan yang terjadi pada Minggu 25 / 10/2020 di Desa Segati kec.Langgam Pelalawan. Penganiayaan itu bermula ketika Yarmanto Zai berusaha meminta uang pembayaran upah kerja mereka kepada Ama Jelis Hulu. Menurut penuturan Yarmanto Zai kepada redaksi zonariau.com bahwa pada bulan September 2020 lalu mereka bekerja merawat kebun sawit, atas perintah dari Ama Jelis Hulu kepada Sadarman Zai dengan perjanjian setelah selesai pekerjaan maka upah dibayarkan. Pekerjaan perawatan kebun sawit tersebut selesai diakhir bulan September 2020, namun beberapa minggu setelah itu, uang upah tidak juga dibayarkan oleh Ama Jelis dengan berbagai alasan. Puncaknya pada Minggu 25/10/2020 , Sadarman Zai berusaha menagih uang upah tersebut karena uang tersebut sangat di butuhkan, namun bukan nya uang yang di dapat, Ama Jelis Hulu malah bertengkar mulut  dengan Sadarman Zai. Usai bertengkar mulut , Sadarman Zai pulang kerumah dan menyampaikan kepada keluarga nya bahwa uang upah tersebut belum juga di bayar oleh Ama Jelis, malah bertengkar. Ternyata saat pertengkaran itu anaknya Ama Jelis Hulu datang menjemput Bapaknya yang sedang mabuk, namun akibat jalan licin terjatuh dan mukanya terbentur hingga membiru. Tidak lama kemudian Ama Santi Zendrato bersama beberapa orang mendatangi rumah Sadarman Zai dan ingin mengajak Sadarman Zai dan keluarganya agar mendamaikan masalah pertengkaran yang barusan terjadi. Tanpa curiga Sadarman bersama adeknya Yarmanto Zai dan Ayahnya Sabarhati Zai mengikuti saran Ama Santi dan datang ke tempat yang disarankan yaitu rumah Ama Reno Zendrato untuk mendamaikan pertengkaran. Awal pertemuan di rumah Ama Reno Zendrato berjalan baik dan tidak mengarah pada keributan karena Ama Santi sudah mengingatkan bahwa jangan ada lagi yang buat keributan. Pada saat itu Ama Jelis menuntut ganti rugi sebesar 20 juta atas kejadian yang menimbulkan anaknya jatuh dan mukanya jadi memar. Namun Sadaraman Zai keberatan dan tidak bersedia membayar denda sebesar itu karena merasa tidak melakukan apa-apa terhadap anaknya Ama Jelis yang jatuh sendiri ketika menahan Bapaknya yang sudah mabuk. Akibat tidak adanya kesepakatan sehingga Sadarman Zai, Yarmanto Zai dan Ayahnya minta permisi pulang. Namun mereka baru sampai di halaman rumah Ama Reno, para pelaku yaitu Julius Hulu alias Ama Jelis,Ama Reno Zendrato, Ama Ester Hulu, ama Bute dkk ( ada 8 orang ) mengoroyok mereka bertiga pakai pisau dan dodos dan  kayu.Akibat pengeroyokan itu Sabarhati Zai luka-luka pecah di kepala , Lengan Yarmanto luka menganga kena tusukan pisau dan Sadarman Zai, lebam-lebam disekujur tubuh. Usai kejadian ketiga korban dilarikan ke rumah sakit Evarina dan membuat laporan ke Polres Pelalawan. Yarmanto Zai yang membuat Laporan Polisi   nomor : STPL /254 / X / 2020 / Riau / Res Pelalawan  pada tanggal 27 Oktober 2020. " Kami saat ini sangat ketakutan karena pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh polisi," ucap Yarmanto, melalui Pesan WhatsApp Jumat, 30 / 10/2020. Ia berharap Polres Pelalawan segera mengamankan para pelaku," Kami mohon kepada pihak kepolisian segera menangkap pelaku sebelum mereka melarikan diri," pintanya.( team)***  
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com