Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Sabtu, 20 April 2024
/ Nasional / 15:33:11 / JOIN Siap Melakukan Sertifikasi Anggota Secara Nasional /
JOIN Siap Melakukan Sertifikasi Anggota Secara Nasional
Minggu, 11/10/2020 - 15:33:11 WIB

Realitaonline.com, Jakarta - Setelah Sekjen DPP Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Julhan Sifadi, melakukan koordinasi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diterima oleh Wakil Ketua BNSP, Miftakul Azis, Jumat, (09/10), di Kantor BNSP Pusat di Jakarta, DPP JOIN kini menggodok persiapan sertifikasi anggota secara nasional. “Sesuai masukan-masukan dan arahan BNSP, bahwa ada beberapa tahapan yang mesti kita siapkan, salah satunya adalah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP, dan ini akan kita godok pada Rapat Kerja Nasional bersama seluruh ketua JOIN wilayah se Indonesia,” kata Julhan Sifadi. Julhan menuturkan, sudah seharusnya proses sertifikasi kompetensi jurnalis dilakukan secara nasional dengan melibatkan BNSP sesuai dengan PP nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP pasal 3 yakni BNSP mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. “Jika kita menterjemahkan PP nomor 10 tersebut, maka selayaknya yang melakukan sertifikasi profesi itu adalah LSP yang telah mendapat lisensi dari BNSP dan karena JOIN sudah memiliki Pusdiklat sendiri maka secara materi kita sudah cukup siap untuk hal itu. Tinggal bagaimana melengkapi indikator kelayakan sebuah LSP untuk melakukan sertifikasi profesi itu sendiri,” terang Julhan. Menurutnya kehadiran BNSP dalam mendukung sertifikasi profesi jurnalistik penting untuk memastikan agar rekruitmen semua industri mulai memberikan opsi yang berbasis sertifikasi kompetensi. Dengan demikian para pencari kerja bisa memperoleh dua pilihan yakni menggunakan ijazah dan sertifikat kompetensi. Sementara itu Wakil Ketua BNSP, Miftakul Azis, menyambut baik kehadiran JOIN yang menginginkan sertifikasi dilakukan secara nasional. Menurutnya jika JOIN sebagai asosiasi jurnalis online telah memenuhi syarat pembentukan LSP, maka asosiasi lain selain anggota JOIN pun bisa disertifikasi. “Pada dasarnya jika kita melihat PP nomor 10, memang BNSP lah yang yang mengemban tugas melaksanakan sertifikasi dengan memberikan lisensi kepada LSP yang mampu memenuhi standar-standar sebuah lembaga sertifikasi profesi. Jika standar dan syaratnya bisa terpenuhi maka dari asosiasi manapun jurnalis itu bernaung bisa disertifikasi,” kata Miftakul Azis. (Fathimah)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com