Home
Menuju Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel | Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu. | SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas | Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak | Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan | Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
Selasa, 23 April 2024
/ Kampar / 14:04:28 / Cokroaminoto Memimpin Apel Satgas PSBM Covid-19 Desa Kubang Jaya /
Cokroaminoto Memimpin Apel Satgas PSBM Covid-19 Desa Kubang Jaya
Senin, 05/10/2020 - 14:04:28 WIB

Realitaonline.com, Siak Hulu - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar  Cokroaminoto memimpin apel Satgas Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu sebelum melakukan aktivitas, selepas apel kegiatan dilanjutkan dengan sosialiasi dengan Tokoh Masyarakat, Kadus, RW

dan RT serta dilanjutkan dengan pendisiplinan masyarakat yang melintas melakukan pelanggaran di Kantor Desa Kubang Jaya, Sabtu(3/10).


Dalam silaturahmi bersama unsur Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT, Cokroaminoto mengharapkan masyarakat patuh dengan pelaksanaan PSBM, selain itu juga dapat segera melakukan pendataan keluarga terdampak Covid-19 agar bantuan dapat tersalurkan bagi masyarakat yang membutuhkan.


"Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT, wajib menyampaikan kemasyarakat agar patuh dengan pelaksanaan PSBM ini, dan segera lakukan pendataan keluarga terdampak Covid-19 agar bantuan dapat tersalurkan, agar jangan ada masyarakat yang kelaparan, tunjukan kita hadir di tengah masyarakat." Ungkap Cokroaminoto 


Kegiatan dilanjutkan dengan  Pendisiplinan Masyarakat yang  melakukan pelanggaran, Menempelkan Sticker Himbauan, Mensosilisasikan Perbup Nomor 44 Tahun 2020, ke tempat - tempat pelaku Usaha dan Kepasar Kaget Ginting II Desa Kubang Jaya.


Satgas Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) Covid-19 di Kecamatan Siak Hulu meliputi 3 Desa  diantaranya Kubang Jaya, Pandau Jaya, dan Tanah Merah. Penerapan Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) mewajibkan Masyarakat untuk  melaksanakan disiplin dalam menggunakan masker setiap beraktivitas dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak. Sangsi tegas berupa teguran tertulis maupun kerja sosial diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah di wilayah Kecamatan Siak Hulu.(DiskominfoKampar/DAT)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com