Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Siak / 17:56:21 / DPRD Siak Kecewa Terhadap PT DSI /
Sengketa Lahan
DPRD Siak Kecewa Terhadap PT DSI
Senin, 07/09/2020 - 17:56:21 WIB

Realitaonline.com, Siak- Terkait sengketa lahan masyarakat yang berada di Kecamatan Mempura, ini menjadi perhatian serius anggota DPRD Siak Sujarwo. Bahkan ia merasa kecewa pada pihaknya PT Duta Swakarya Indah (DSI) bersengketa sama masyarakat.
“Terkait ada sengketa lahan masyarakat di Kecamatan Mempura, dengan PT DSI ini pihak DPRD Siak telah menanganinya dengan secara arif serta bijaksana. Tapi, perusahaan kurang menghargai didalam hal upaya kita menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut,” kata Sujarwo.

Penegasan ini, disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Siak, kepada wartawan, Senin (7/9/20). Diteranfkan dia, tentang persoalan tersebut terbukti baru-baru ini dari PT DSI mengadukan masyarakat ke Polda Riau. Itu jelas membuat kecewa.
Sambungnya, seharusnya pihak PT DSI itu menghargai apa langkah dilakukanya DPRD Siak ini. Sebab kata Sujarwo, atas tindakan PT DSI itu, dengan melaporkan atau mengadukan masyarakat ke Polda Riau itu sesuatu yang membuat kondisi kurang dan tidak perlu itu dilakukanya.

“Kalau itu, jelas upayakan dengan tidak melakukan sesuatu yang membuat hal jadi kondisi kurang baik. Padahal disaat ini masa Covid-19, pihakya DPRD susah menunda untuk pengukuran lahan yang sedang bersengketa, bukannya dengan melaporkan masyarakat,” ujar Sujarwo.
Sebenarnya, sebut Politisi PAN ini surat untuk jadwal pengukuranya ulang lahan tersebut telah ada dikirim kepada pihak perusahaan. Karena, intinya langkah ini diambil agar permasalahanya sengketa lahan dengan masyarakat dapat segera terselesaikanya sesuai aturan berlaku.

“Namun hal ini tertunda akibat Covid-19. Karena kita tau dari masyarakat sangat mengharapkan permasalahan lahan ini bisa segera menemui titik terang,” papar Sujarwo lagi. Pihaknya juga melihat dari PT DSI tidak memberi kontribusi terkait penanganan Covid-19 ke masyarakat. (adv)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com