Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Siak / 19:22:45 / Anggota DPRD Siak Desak Bupati Alfedri Segera Ajukan PSBB /
Anggota DPRD Siak Desak Bupati Alfedri Segera Ajukan PSBB
Rabu, 09/09/2020 - 19:22:45 WIB

Realitaonline.com, Siak- Provinsi Riau sudah sebagai zona merah atas meningkatnya kasus wabah Covid-19. Makanya anggota DPRD Siak, Sumario mendesak Bupati Alfedri untuk menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah ini
Politisi Partai Golkar itu juga mendesak Pemda Siak melaksanakan rapid test di setiap kecamatan berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru dan kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai zona merah.

“Seperti hal Kecamatan Minas, Kandis, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam dan serta kecamatan lainnya. Hal itu meantisipasi penyebaran wabah Covid-19 se daerah Kabupaten Siak,” kata Sumario kepada wartawan, Rabu (9/9/20).
Sumario juga menyampaikan, dilakukan rapid test tersebut sangat diperlu sekali dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak. Selain itu, paparnya, dilakukan seperti itu untuk mengetahui secara cepat dan antisipasinya.
Dia mengatakan, desakan disampaikan kepada Bupati Siak itu memberlakukan PSBB untuk mengantisipasi pemutusan mata rantai atas penyebaran Covid-19 di Siak. Lagi pula katanya, disaat sekarang pun sudah macam PSBB. Sebab hampir semua aktivitas masyarakat dibatasi.
“Sekarang pun sudah macam PSBB juga kan, hampir semua aktivitas masyarakat dibatasi. Namun kini, Pemda kan belum menunjukkan sikap tanggung jawabnya kepada msyarakat, makanya kita desak Pemda Siak untuk ajukan PSBB, supaya ada payung hukum yang jelas,” ujarnya.(adv)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com