Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Jum'at, 19 April 2024
/ Siak / 19:22:45 / Perusahaan Tak Kantongi Izin , DPRD Siak Minta OPD Lakukan Pendataan /
Perusahaan Tak Kantongi Izin , DPRD Siak Minta OPD Lakukan Pendataan
Jumat, 15/09/2020 - 19:22:45 WIB

Realitaonline.com, Siak- Terkait perusahaan yang berdiri di Kabupaten Siak tapi belum memiliki izin usaha sebagaimana mestinya. Maka ini akan menjadi perhatian dari pihak DPRD Siak dengan minta instansi terkait, agar melakukan pendataan.
Pasalnya, dengan perusahaan yang tak kantongi izin tersebut, tentu merugikan daerah Kabupaten Siak, didalam sektor Pendapan Asli Daerah (PAD). Selain itu, juga tidak mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku. Baik itu, terhadap ketenagakerjaan dan perizinan lainnya.

“Kita (DPRD, red) mengingatkan kembali pada setiap OPD terkait di kabupaten ini agar gencar melakukan pendataan pada usaha atau perusahaan. Karena dikabar, masih ada perusahaan belum punya izin usaha, tapi sudah beroperasi. Ini sangat berdampak tidak ada PAD,” ujar Fairus.
Wakil Ketua (Waka) DPRD Siak ini, juga mengatakan, terkait perusahaan belum ada kantongi izin usaha, tentunya sudah jelas itu tidak mematuhi undang-undang atau ketentuan aturan yang berlaku. Hal itu terang Fairus, juga sangat disesalkan lemahnya kenirja dari instansi terkait.
Terkait perusahaan yang berdiri ataupun beroperasi di Kabupaten Siak, tetapi tak memiliki izin usaha, maka diminta pihak OPD terkait maksimal melakukan tugas dan fungsinya. Karena sampai disaat ini ada menerima laporan, atau pengaduan masyarakat atas hal tersebut,” ujarnya.
Fairus juga mengatakan, pihaknya tidak akan bertoleransi kalau ada perusahaan yang tidak memiliki izin serta mematuhi undang-undang yang berlaku. Karena ini jelas banyak hal dirugikan. Sehingganya tidak jarang, perusahaan yang demikian menimbulkan permasalahan nantinya.
“Karena selama ini telah banyak laporan pengaduan oleh masyarakat. Yakni, ada perusahaan yang tidak mesejahterakan buruh. Maka, kita di DPRD Siak ini minta dan menekankan, agar perusahaan bisa mentaati aturan. Kami, tidak akan tutup mata dengan hal demikian,” pukasnya. (adv)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com