Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Sabtu, 20 April 2024
/ Siak / 18:34:21 / DPRD Siak Minta Perda Pencegahan Penyebaran Covid-19 /
DPRD Siak Minta Perda Pencegahan Penyebaran Covid-19
Selasa, 15/09/2020 - 18:34:21 WIB

Realitaonline.com, Siak- Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak, diminta agar gencar disosialisasikan Perda Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Juga Penyakit Menular. Hal itu, karena Perdanya sudah disahkan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Siak H Azmi SE kepada wartawan. Dalam hal ini, ia mengajak seluruh Camat hingga Penghulu se Kabupaten Siak untuk bekerjasama aktif mensosialisasikan Perda Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Penyakit Menular yang bakal diterapkan.

“Kemarin Perdanya sudah kita sah kan. Saya yakin Perda ini dibuat Bupati Siak Alfedri untuk melindungi masyarakat, maka diingatkan itu harus gencar terus disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui inti dari aturan ini,” kata Azmi, Selasa (15/9/20).
Dijelaskan bahwa teknis dan filosofis pembuatan perda ini, kata Azmi adalah untuk mendisiplinan masyarakat di era NTB (Nurut Tatanan Baru).
“Aktivitas masyakat harus terus berjalan dan produktif sehingga geliat ekonomi tetap berjalan. Disaat bersamaan protokol kesehatan disiplin diterapkan untuk keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Politisi Golkar Siak itu.
Selain itu, Azmi juga menegaskan lagi agar sosialisasi dapat dilakukan dengan beragam cara yang kreatif dan efektif. Seperti melalui platform media daring ataupun cara konvensional yang disebar pada fasilitas umum dan strategis di wilayah di NTB.
“Percuma aturan dibuat apabila masyarakat tidak mengetahuinya, Sehingga Perda ini harus gencar disosialisasikan, terlebih perda ini banyak manfaatnya,” harap Azmi.(adv)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com