Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Siak / 15:21:34 / Ketua DPRD Siak, Azmi menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Siak /
Ketua DPRD Siak, Azmi menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Siak
Sabtu, 27/06/2020 - 15:21:34 WIB

REALITAONLINE.COM, SIAK - Ketua DPRD Kabupaten Siak, H Azmi SE, mengapresiasi kerja keras Pemkab Siak hingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Ketua DPRD Siak, Azmi mengatakan WTP yang diraih ini merupakan buah dari kerja keras pemerintah daerah selama ini, yang peringkatnya naik kelas dari tahun sebelumnya. Setiap program- program yang disusun mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan realisasinya benar- benar tertib laporannya.

 "Kami dari DPRD sangat mengapresiasi kerja pemerintah kabupaten Siak selama setahun ini dalam mengelola anggaran serta laporan keuangan daerah," kata Azmi kepada GoRiau.com, Jumat (26/6/2020).

 Ketua DPRD Siak berharap pencapaian WTP kesembilan dan terbaik di Riau ini akan menjadi cambuk baru bagi pemerintah untuk selalu kerja maksimal, khususnya di dalam ketaatan dan kepatuhan dalam melaksanakan laporan keuangan.

 "Capaian ini harus ditingkatkan lagi tahun depan. Paling tidak nilainya mencapai 90 persen. Kita di Dewan siap mensupport sebagai mitra dari pemerintah, memberikan rekomendasi terhadap ini," ujar Azmi lagi.

 
Menurut Azmi, predikat WTP yang diraih Pemkab Siak ini bukan berarti Pemkab Siak juga bersih dalam penggunaan anggaran. Jika nanti dikemudian hari ditemukan kecurangan atau kesalahan dalam penggunaan anggaran, BPK silahkan melanjutkan pemeriksaan.

 "Predikat WTP ini diperoleh berdasarkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 Siak yang disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau," tutup Azmi.*
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com