Home
Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat | Sekretaris Gerinda Sumut Dukung Khenoki Waruwu Di Pilkada Nias Barat 2024 | Dinas kesehatan Kota Dumai Melakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Memberikan Vitamin Para Peserta | Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang  | Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai | Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah
Jum'at, 19 April 2024
/ Indragiri Hilir / 02:33:54 / Tepis Pernyataan Penolakan Reses Anggota DPRD Riau, Bupati Inhil: Belum Terima Surat Resmi /
Tepis Pernyataan Penolakan Reses Anggota DPRD Riau, Bupati Inhil: Belum Terima Surat Resmi
Rabu, 01/07/2020 - 02:33:54 WIB

Realitaonline.com, Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menepis pernyataan yang menyebut bahwa Kabupaten Inhil menolak reses anggota DPRD Provinsi Riau. Bahkan, Bupati mengaku, sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Inhil belum menerima surat resmi pelaksanaan reses dari pihak DPRD Provinsi Riau. "Sampai dengan hari ini, belum ada surat resmi DPRD Provinsi Riau yang masuk untuk pelaksanaan reses. Hanya ada informasi dari salah seorang anggota DPRD Riau melalui WA (Whatsapp, red) tentang rencana reses di Inhil," tutur Bupati saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (30/6/2020). Informasi terkait akan adanya pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Riau yang diterima Bupati itu pun mendapat jawaban. Bupati menjawab dengan memberikan penjelasan untuk tetap menerapkan protokil kesehatan dalam pelaksanaan reses. "Pesan melalui WA itu, Saya jawab dengan penjelasan bisa saja melaksanakan reses, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya. Apalagi, saat ini Kabupaten Inhil zona merah dan sudah transmisi lokal," tukas Bupati menerangkan bahwa Dirinya tidak pernah mengeluarkan kalimat penolakan. Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Dirinya selaku Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten Inhil justru sangat senang dengan adanya pelaksanaan reses karena dapat membantu merealisasikan pembangunan. "Yang penting itu tadi, terapkan protokol kesehatan. Jadi, Saya tegaskan kembali bahwa tidak benar bahwa Kabupaten Inhil menolak pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau itu," pungkas Bupati. Sebelumnya, pernyataan tentang adanya penolakan pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau tersebut, datang dari Ketua DPRD Provinsi Riau itu sendiri, Indra Gunawan Eet. Eet, begitu biasa Dia disapa, mengatakan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Daerah tersebut, diungkapkannya adalah Kabupaten Inhil dan Kota Dumai. (Diskominfopers Inhil/Adv)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com