Home
| Polres Dumai Menggelar Perss Comferense dan Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba | Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak
Kamis, 25 April 2024
/ Siak / 15:35:55 / Ketua DPRD Siak : Anggaran Penangana Covid -19 Harus Tepat Sasaran /
Ketua DPRD Siak : Anggaran Penangana Covid -19 Harus Tepat Sasaran
Jumat, 05/06/2020 - 15:35:55 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Siak, H Azmi SE.

Realitaonline.com, Siak - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak H Azmi menegaskan, anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp254 miliar yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak harus benar-benar tepat guna dan tepat sasaran dalam peruntukkannya. “Yang jelas anggaran Covid-19 sebesar Rp254 miliar itu, peruntukannya harus benar-benar tepat guna. Kalau untuk penyedian Sembako harus tepat sasaran bagi penerimanya, kalau untuk belanja APD dan obat-obatan juga harus sesuai dengan tingkat kebutuhannya,” tegas H Azmi. Disamping itu, lanjut H Azmi, untuk pembelian atau penyediaan barang yang dibutuhkan juga harus benar-benar diperinci secara cermat. Karena anggaran yang digunakan tersebut merupakan uang rakyat yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban. “Bilamana dipergunakan untuk pembelian barang, gunakan untuk kebutuhan perbulan saja, nanti kalau mau habis baru dipesan lagi untuk kebutuhan perbulannya, karena mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini bisa cepat sirna dan anggaran tersebut benar-benar efisien,” tutup Azmi. Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo SM juga mengatakan, dalam hal penanganan Covid-19, Pemkab Siak sudah melakukan penggeseran terhadap anggaran-anggaran yang sebelumnya sudah dialokasikan untuk kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Siak. “Kami memintai penjelasan kepada Pemkab Siak terkait anggaran Covid-19 yang merupakan dana refocusing (penggeseran alokasi, red) dari seluruh OPD. Intinya, kita memintai penjelasan bahwa anggaran itu untuk apa-apa saja dan dimana saja,” beber Sujarwo. (Infotorial)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com