Home
Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
Kamis, 25 April 2024
/ Pelalawan / 18:42:31 / PT. RAPP Ngaku Belum Tahu Terjadinya Laka Naker /
PT. RAPP Ngaku Belum Tahu Terjadinya Laka Naker
Rabu, 15/01/2020 - 18:42:31 WIB

Realitaonline.com, Pelalawan-Riau Pihak perusahaan PT. RAPP mengaku belum mengetahui telah terjadinya peristiwa kecelakaan kerja kepada tiga orang karyawan PT. HSM (harapan semoga maju). Tiga orang tenaga kerja shut down man power PT. HSM tersiram kimia di areal mill pabrik PT. RAPP pada tgl 12 September 2019 lalu. Akibatnya korban menderita cacat kulit mencapai kurang lebih 80%. Fredrik selaku Humas PT. RAPP ketika dikonfirmasi melalui selulernya Rabu (15/01/20) mengaku "informasi kejadian itu baru dia tahu dari salah satu rekan wartawan kemarin. Tapi belum tahu pasti seperti apa kejadiannya,. "Tunggu dulu saya cari tahu informasinya dari dalam, (tanya kejadiannya seperti apa) dari dalam. Kalau sudah dapat informasi dari dalam nanti, baru saya kabari," ucapnya. Ditanya bagaimana tindakan pihak perusahaan PT. RAPP terkait persoalan kecelakaan kerja di perusahaan PT. HSM sebagai usernya, "Karyawan itu kan direkrut oleh PT. HSM, dan kecelakaan kerja itu terjadi di PT. HSM (Harapan Semoga Maju). Biasanya ada standar-standar perusahaan buat menjadi kontraktor di PT. RAPP," jawabnya. Terkait masalah itu, salah satu dari ketiga korban kecelakaan tenaga kerja tersebut bernama Reynaldo Parlindungan Silalahi (21) melalui kuasa hukumnya Hendri Siregar SH menegaskan telah mensomasi PT. RAPP. Dikatakan Hendri Siregar, tindak lanjut dengan kecelakaan kerja yang dialami klien saya, Pada hari ini tgl 15 Januari 2020 saya selaku kuasa hukum Reynaldo P. Silalahi, secara resmi telah mengirimkan surat somasi tertulis kepada PT. RAPP di Jakarta dan di Pangkalan Kerinci, jelas advokad itu. Lanjutnya, somasi tersebut meminta pertanggung jawaban hukun kepada PT. RAPP selaku user pada saat proses shut down berlangsung atas nama PT. HSM selaku supplayer Man Powernya. Karena kecelakaan kerja tersebut terjadi diduga merupakan kelalaian dari pihak PT. RAPP berdasarkan kronologis kejadian yang ditulis oleh kliennya sendiri. (Sona)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com