Home
| Polres Dumai Menggelar Perss Comferense dan Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba | Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak
Kamis, 25 April 2024
/ Provinsi Riau / 07:15:57 / Disahkan di Paripurna, APBD-P Riau 2019 Sebesar Rp9,426 Triliun /
Disahkan di Paripurna, APBD-P Riau 2019 Sebesar Rp9,426 Triliun
Selasa, 10/09/2019 - 07:15:57 WIB

REALITAONLINE.COM, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2019, Kamis (29/8/2019). Hasilnya, APBD Perubahan disetujui senilai Rp9,426 triliun, naik Rp 297 miliar dari APBD Murni 2019 senilai Rp 9,129 triluliun. Sebelum disahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau terlebih dahulu menyampaikan laporannya untuk menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2019. "Menurut rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD-P ialah Rp9,426 triliun atau lebih tinggi 3,25 persen dibandingkan APBD murni 2019," kata juru bicara Banggar, Marwan Yohanis. Usai membacakan laporan kerja Banggar, selanjutnya, anggota dewan pun menyetujui naskah APBD-P, dan ditandatangani oleh pimpinan dewan serta Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo usai paripurna mengatakan, bahwa naskah APBD-P ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi. "Akan dievaluasi di Kemendagri. Masa pemeriksaannya paling lama 14 hari. Kemudian dikembalikan ke DPRD, dan disempurnakan, semoga proses di kita itu seminggu bisa selesai," jelas Sunaryo.(Adv)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com