Home
Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan | Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis | Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
Rabu, 24 April 2024
/ Advertorial / 23:14:31 / Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Kampar Tahun 2019 /
Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Kampar Tahun 2019
Kamis, 29/08/2019 - 23:14:31 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan pimpinan lainnya serta Plh Bupati Kampar Yusri menyanyikan Lagu Indonesia Raya

REALITAONLINE.COM, BANGKINANG - Setelah melewati proses yang cukup panjang akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2019, Senin (26/8/2019) malam.
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan dalam ruangan
Pengesahan rancangan peraturan daerah (RAPBD) APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan ini dilakukan menjelang berakhirnya tugas DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2014-2019.

Rapat paripurna yang diikuti 30 dari 45 orang anggota DPRD Kampar ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg, didampingi tiga orang wakil ketua yakni Sunardi DS, Amk, Muhammad Faisal,ST dan Ir H Sahidin. Dari pihak eksekutif dihadiri Pelaksana Harian Bupati Kampar Drs Yusri, MSi. Turut hadir juga Sekretaris DPRD Kampar Ramlah,SE,MSi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kampar, forkopimda, undangan lainnya dan insan pers.

Sebelum keputusan pengesahan dilakukan, Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar dan peserta rapat paripurna. Laporan Banggar disampaikan juru bicara H Syahrul Aidi Maazat,Lc,MA.
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan dalam ruangan
Dalam laporannya Syahrul Aidi Maazat menyampaikan, total belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2019 ini adalah sebesar Rp 2.883.597.824.904,11 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1.522.548.104.336 dan belanja langsung Rp 1.361.049.720.568.

Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri yang sekaligus pamit karena akan segera mengakhiri jabatan dan status sebagai wakil rakyat berpesan kepada anggota DPRD yang baru agar setiap pembahasan anggaran jangan sampai mandeg dan APBD jangan sampai tidak jalan. "Itu tugas berat bagaimana bagaiman rapat komisi dengan OPD, OPD dengan Banggar (Badan Anggaran) dan Banggar dengan TAPD.

Plh Bupati Kampar Yusri mengucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD Kampar yang telah berkenan hadir demi pengesahan APBD-P. "Pemerintah dan semua masyarakat membutuhkan perubahan APBD ini. Ucapan terimakasih juga kepada para ketua serta para anggota dewan yang selama lima tahun telah menjaga kerjasama yang baik," ucap Yusri.(adv)***
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang berdiri
Gambar mungkin berisi: 1 orang, tersenyum, duduk dan dalam ruangan
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang berdiri
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com