/ Nasional / 12:56:59 / KSPI Menolak Kenaikan BPJS dan Revisi UU Ketenagakerjaan /
KSPI Menolak Kenaikan BPJS dan Revisi UU Ketenagakerjaan
Senin, 02/09/2019 - 12:56:59 WIB
Realitaonline.com, Jakarta - 2 September 2019
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
mengeluarkan sikap:
1. Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena akan memberatkan rakyat.
2. Menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
3. Kesiapan aksi 150 ribu buruh di 10 kota besar di 10 provinsi untuk menyuarakan kedua tuntutan KSPI sebagaimana tersebut di atas, yang akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2019. Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Presiden KSPI Said Iqbal, Direktur Eksekutif Jamkes Watch Iswan Abdullah, dan beberapa pimpinan buruh yang lain.(isman)