/ Nasional / 21:09:58 / Pengurus Pusat Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar (PP BAKUMHAM Partai Golkar) Ambil Sikap /
Pengurus Pusat Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar (PP BAKUMHAM Partai Golkar) Ambil Sikap
Selasa, 27/08/2019 - 21:09:58 WIB
Realitaonline.com - 27 Agustus 2019
Kami membuat surat keputusan tentang komposisi Bakumham dengan tujuan menjaga wibawa Golkar. dengan ini kami melaporkan pihak yang merugikan partai Golkar ke Bareskrim mabes polri dengan terlapor hakim dan salah satu ketua DPP partai Golkar. laporan kami diterima oleh Bareskrim.
muslim jaya Butar Butar
satupali, sekertaris
dugaan pemalsuan surat DPP partai Golkar oleh salah satu petinggi partai Golkar. pasal terkait dengan tindak pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP.
surat yang dibuat yang ditujukan kepada kepolisian 3 minta perlindungan buntuk Melakukan rapat. yang kami laporkan sebenarnya nomor registrasi surat setelah dikonfirmasi ke sekjen ternyata dia alam buku register tidak menemukan surat ini. kedua ada perbedaan pada kode surat DPP partai Golkar. ketiga stempel hanya ada di satu tempat.
inilah yang kami anggap diduga palsu seolah-olah DPP partai Golkar telah resmi mengeluarkan surat ini.
implikasi nya adalah kami hanya berupaya mencegah jangan sampai ini diakui oleh partai Golkar.
kami menghimbau kepada pengurus untuk tidak hadir dalam rapat karena tidak diketahui oleh
karena unsur sudah terpenuhi kita berusaha
seluruh surat keluar wajib diketahui oleh kesekjenan
0413/8/2019/Bareskrim
Didin Kepala Siaga SPKT Mabes Polri
pelaporan ini sebagai sikap resmi DPP
karena menggunakan atribut yang tidak resmi maka pidana. kalau tidak dicegah maka dikhaw6 akan memanas di internal DPP. jika ingin menyampaikan aspirasi dipersilahkan namun harus sesuai mekanisme yang ada didalam partai.
surat 26 Agustus, rapat tgl 29 Agustus
kita serahka. sepenuhnya kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
kami mendapat perintah langsung untuk melakukan pencegahan dan preventif namun di internal juga ada langkah-langkah lanjut.
berencana akan melakukan pelaporan atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat di Bareskrim Mabes Polri (.isman)