Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Pelalawan / 22:54:28 / Kepala SMK Negeri Pkl Kerinci Bantah Pungut Sewa Kantin  /
Kepala SMK Negeri Pkl Kerinci Bantah Pungut Sewa Kantin 
Jumat, 19/07/2019 - 22:54:28 WIB

Realitaonline.com, Pelalawan - Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd terkesan menutupi pemungutan sewa sebanyak 12 kantin setiap bulan. Sebab sejumlah kantin itu merupakan aset sekolah dengan menggunakan arus listrik yang dibayarkan dari dana BOS. Dari pengakuan sejumlah pengelola kantin di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, salah satunya Ari mengaku menyewa kantin dari pihak sekolah dengan menyetor sebesar Rp 85000 (delapan puluh lima ribu rupiah) tiap bulan. Bahkan beberapa kantin lainnya ada yang mengaku menyetor sebesar Rp 400 ribu tiap bulan kepada pihak sekolah. Informasinya, pemungutan sewa kantin SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci itu oleh pihak sekolah telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Namun dana yang telah dipungut dari kantin itu diduga untuk memperkaya diri oknum kepala sekolah. Kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia yang ditemui di kantornya Jumat (19/7/19) membantah melakukan pungutan sewa setiap bulan kepada pengelola kantin tersebut. Tidak ada kantin bayar sewa setiap bulan. Tidak mau meminta sewa kantin tersebut setiap bulan, karena tahu penghasilan kantin-kantin itu tidak seberapa, akunya. Dikatakannya, kalaupun selama ini ada kantin yang memberikan uang, itu untuk membayarkan retribusi sampah sekolah ini. Itupun bukan sewa melainkan hanya untuk menolong membayarkan uang kebersihan sekolah ini saja, tukasnya lagi. Disebutkan Nurasia, sebetulanya ada surat dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau untuk mendata seluruh kantin yang ada di sekolah. Setiap kantin itu diharuskan bayar setiap bulan sebesar Rp 250  ribu, untuk disetorkan ke kas daerah menjadi PAD (pendapatan asli daerah), ujarnya. Namun demikian, Nurasia mengaku belum melaporkan  hal itu ke Propinsi, dikarenakan penghasilan kantin itu setiap bulan tidak seberapa alasannya. Sayangnya Nurasia tidak dapat menunjukkan surat tersebut saat ditanya awak media. (Sona)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com