Realitaonline.com, Pekanbaru - Kredit rumah sudah lunas, tidak menjamin sertifikat ditangan. warga Perumahan Grha Bunga Pratama Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan belum mendapatkan sertifikat atas rumah yang mereka beli dengan sistem kredit bertahap.
Suria, salah seorang warga Perumahan Graha Bunga Pratama mengungkapkan, sangat kecewa belum adanya sertifikat atas rumah yang ditempatinya.
Sementar rumah mereka tempati sudah lunas tahun 2016 dengan pembayaran sistem kredit bertahap.
" Kami warga disini sudah beberapa kali kami tanya kepada Dowet Panjaitan Developer ,PT. Graha Bunga Pratama tapi alasanya belum selesai".
Lanjut Surya anak dari Mansyur (53) atas nama sertifikat perumahan tersebut,mewakili orang tuanya mengajak temana teman yang sudah lunas pembayaran kredit untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib."katanya dengan nada kesal".
Hal yang sama juga dialami Ibu br Panggabean menyampaikan komunikasi melalui Hp salulernya menyampaikan bahwa perumahan juga yang sudah lunas dibayar melalui Dowet Panjaitan sampai sekarang tak kunjung mendapatkan Sertifikat,"katanya singkat melalui hp salulernya".
Ketika media ini mencari informasi yang benar dari devoloper PT. Graha Bunga Pratama di kantornya , namun kantor devoloper tersebut tertutup alias tak ada penghuninya.
Ketika media ini ditanya kepada warga yang tidak mau disebut namanya, (Jumat 28/6/2019) Kantor devoloper PT.Graha Bunga Pratama tersebut jarang dibuka baru-baru ini"ungkapnya singkat".(Hal)***