Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Nasional / 01:56:13 / Muhammad Diah : Petugas Lapas Diminta Tidak Dibenarkan Pungli /
Muhammad Diah : Petugas Lapas Diminta Tidak Dibenarkan Pungli
Rabu, 27/03/2019 - 01:56:13 WIB
Foto bersama : Muhammad Diah didampingi Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yulius Syahruzah bersama perwakilan Kejari Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Kodim 0301 Pekanbaru dan Ketua Ombudsman Riau,Selasa (26/3/2019). 

REALITAONLINE.COM, PEKANBARU - Deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, di Lapas Klas IIA Pekanbaru dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Perwakilan Ombudsman Riau, Kejari Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Kodim 0301 Pekanbaru serta Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yulius Syahruzah.

Pihaknya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Lapas Klas IIA Pelanbaru yang komit untuk melaksanakan program zona integritas.

Dirinya berharap, agar Kalapas serta jajaran dan warga binaan harus memiliki visi dan misi yang sama sehingga menjadi rule model bagi UPT lainnya.

"Kalau sudah ditetapkan menjadi wilayah bebas korupsi, maka tidak ada lagi tindakan pungutan diluar ketentuan baik bagi warga binaan ataupun pengunjung Lapas. Perhitungan remisi bagi warga binaan juga harus transparan, sehingga tidak disalahgunakan. Pelayanan prima tidak hanya diperuntukan bagi pengunjung saja, tetapi juga harus dirasakan oleh warga binaan. Jika ada kecurangan seperti pemakaian HP ilegal dan pungutan liar di dalam Lapas, laporkan. Jangan takut," ujarnya.

Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham (Kanwil Kumham) Provinsi Riau Muhammad Diah meminta kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau agar tidak tergoda dengan sogokan dan tidak dibenarkan melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Jika ketahuan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Jajaran Lapas, kami minta menjauhkan dirinya dari sikap yang tidak terpuji. Kalau selama ini ada budaya yang masih mau disogok, menerima pungutan, mulai hari ini itu harus dibuang jauh-jauh. Kalau pun ada oknum yang menyogok wajib ditolak," kata Muhammad Diah disela acara deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru, Selasa (26/3/2019).

"Kalau ada oknum petugas Lapas yang kedapatan melakukan Pungli atau menerima sogokan, saya akan tindak tegas, itu pasti akan kita lakukan. Minimal kita langsung keluarkan dan kita pindahkan dari sini (Lapas Klas IIA Pekanbaru)," kata Muhammad Diah menegaskan saksi bagi petugas Lapas yang melakukan Pungli dan menerima sogokan.

Muhammad Diah mengungkapkan, setelah deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, di Lapas Klas IIA Pekanbaru ini dilakukan, maka pihaknya meminta kepada instasi terkait agar sama-sama ikut melakukan pengawasan.

"Saya bahkan sudah minta secara langsung ke Ombudsman untuk melakukan penilaian. Baik penilaian secara terbuka dan tertutup, dan silahkan sampaikan hasilnya ke masyarakat. Kalau memang ada yang belum memenuhi syarat itu kita perbaiki," ujarnya.(red01)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com