Home
Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau | Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa | | Polres Dumai Menggelar Perss Comferense dan Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba | Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024
Jum'at, 26 April 2024
/ Provinsi Riau / 22:13:32 / sekda Pemprov Riau Gelar Rakor Pengawasan Daerah 2018 /
sekda Pemprov Riau Gelar Rakor Pengawasan Daerah 2018
Sabtu, 15/09/2018 - 22:13:32 WIB

REALITAONLINE.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Inspektorat Provinsi Riau menggelar rapat Koordinasi pengawasan daerah tahun 2018 dan penandatanganan perjanjian kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Gedung Daerah  Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jum'at (14/9).

Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, dengan adanya rapat koordinasi yang efektif antara APIP dengan APH diharapkan tidak terjadi lagi kekhawatiran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan, akibat adanya proses penegakan hukum oleh APH dalam penanganan pengaduan masyarakat.

“Karena  Koordinasi APIP dan APH dilakukan pada tahapan penyelidikan, dimana belum terdapat penetapan status tersangka oleh APH,” ungkapnya.

Kemudian ia menambahkan, Apabila APH telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas laporan atau pengaduan masyarakat, maka mekanisme koordinasi APIP dengan APH tidak berlaku lagi. Sehingga APH melanjutkan pengaduan masyarakat ke proses penegakan hukum.

Kemudian Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih mengatakan, dengan kerjasama antara APIP dan APH ini diharapkan ada koordinasi dan sinergitas dalam penangan pengaduan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Koordinasi yang dilakukan terkait pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi (Tipikor), sedangkan untuk pidana umum dan pidana khusus tidak,” jelasnya.

"Sedangkan untuk mekanisme koordinasi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada APIP dan APH kabupaten/kota. Yang jelas koordinasi ini diharapkan bisa menangani aduan masyarakat terkait pidana korupsi di lingkungan pemerintahan,"tutupnya.

Acara Rapat Koordinasi ini di akhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama APIP dan APH yang di saksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi, Inspektur Jenderal Kemendagri Repuplik Indonesia Sri Wahyuningsih, Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati, Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syukur, Kapolda Riau diwakili  Irwasda  Kombespol Suwarno, serta para Bupati/Walikota, Kejari, Kapolres dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Riau.(Humas) ***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com