TEMBILAHAN - Gabungan Komisi I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Inhil melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama BPJS Keseha...[read more] "> TEMBILAHAN - Gabungan Komisi I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Inhil melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama BPJS Keseha" />
 
Home
Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna . | Kapolres Dumai Kembali Hadir Ditengah Masyarakat dan Membagikan 1.000 Takjil Kepada Masyarakat.
Kamis, 28 Maret 2024
/ Indragiri Hilir / 21:14:25 / Gabungan Komisi DPRD Inhil Lakukan RDP dengan BPJS /
Gabungan Komisi DPRD Inhil Lakukan RDP dengan BPJS
Selasa, 20/02/2018 - 21:14:25 WIB

REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Gabungan Komisi I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Inhil melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Senin (19/2/2018).

RDP yang digelar diruang Komisi IV DPRD ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV H Sumardi, dan langsung dihadiri oleh ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, Kepala BPJS cabang Tembilahan, Direktur RSUD Puri Husada, Kadis Sosial dan Diskes Kabupaten Inhil.

Tujuannya, untuk menanggapi berbagai permasalahan dan keluhan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan.

Saat itu, DPRD menilai pihak BPJS  Cabang Tembilahan terlalu mempersulit masyarakat miskin yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS PBI dengan segala aturan yang ada. Padahal sudah jelas masyarakat yang notabene tidak mampu yang ingin berobat harus ditanggung oleh negara.

Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Inhil, H Hasmawi. Dia akan merekomendasikan kepada Bupati Inhil agar Kepala BPJS Cabang Tembilahan yang baru saja menjabat itu untuk diganti dan keluar dari Kabupaten Inhil, karena tidak ada toleransi dan rasa kemanusiaan kepada masyarakat miskin. 

"Saya sebagai anggota Komisi IV akan merekomendasikan agar Kepala BPJS diganti. Seharusnya menjadi pimpinan BPJS itu harus bijaksana. Dan kita melihat sewaktu adanya Jamkesda tidak ada permasalahan bahkan tunggakan seperti saat ini, setelah adanya BPJS yang menggunakan dana APBD dan dana sharing provinsi, timbul masalah," kata Hasmawi.

Kekesalan Hasmawi bermula dari adanya masyarakat miskin yang ingin berobat dengan mendaftar sebagai peserta BPJS PBI yang ditanggung oleh pemerintah. Tetapi menurutnya segala aturan yang ada di BPJS terlalu berbelit sehingga menyusahkan masyarakat. 

"Ada masyarakat miskin yang ingin masuk BPJS PBI, sedangkan kuota untuk BPJS PBI itu masih ada, kenapa harus dipersulit. BPJS selalu mengatakan aturan pusat lah, undang- undang lah, tetapi tidak tahu bagaimana masyarakat itu menjerit," keluhnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Edi Gunawan juga mengungkapkan kekesalannya terhadap BPJS, ia mengatakan bahwa sudah jelas masyarakat itu masyarakat miskin tetapi kenapa harus dipersulit. 

"Terlalu banyak tetek bengek aturan BPJS, hampir tidak ada sisi kemanusiaan karena terikat dengan aturan," terangnya.

Ke depan, DPRD meminta agar BPJS untuk lebih mempermudah masyarakat miskin yang ingin menjadi peserta BPJS PBI dengan menjunjung sisi kemanusiaan, sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat mengeluh dengan segala aturan yang dianggap terlalu mempersulit. (Advetorial)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com