REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Memasuki masa persidangan 1 (satu) tahun sidang 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DP...[read more] "> REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Memasuki masa persidangan 1 (satu) tahun sidang 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DP" />
 
Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Indragiri Hilir / 20:16:18 / Rapat Paripurna Ke-1, DPRD Inhil Akan Mulai Bahas 8 Ranperda /
Rapat Paripurna Ke-1, DPRD Inhil Akan Mulai Bahas 8 Ranperda
Rabu, 03/01/2018 - 20:16:18 WIB

REALITAONLINE.COM, REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Memasuki masa persidangan 1 (satu) tahun sidang 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mulai membahas 8 (Delapan) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam seusai Rapat Paripurna Ke - 1 Masa persidangan 1 Tahun Sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan, Rabu (3/1/2018) siang.

Dani M Nursalam menuturkan, 8 Ranperda dimaksud, sebelumnya telah melalui tahap pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

"Di Bamus yang dilaksanakan, selain membahas tentang 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten, kami juga mengevaluasi beberapa kegiatan di tahun anggaran 2017 yang belum terlaksana," kata H Dani M Nursalam.

8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan H Dani M Nursalam, seyogyanya telah dibahas pada tahun sidang 2017 lalu. Namun, dikarenakan persoalan waktu yang mendesak dengan pengesahan RAPBD, 8 Ranperda akan dibahas di masa sidang 1 tahun sidang 2018 ini.

Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nurasalam berharap adanya peningkatan performa dari lembaga yang Dia pimpin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta dapat terus menjaga kinerja positif yang telah ditorehkan pada tahun sidang sebelumnya.

"Tentunya, kita berharap, hal - hal yang sudah dinilai baik dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Sedangkan, apa yang dipandang sebagai kelemahan atau kekurang dari lembaga DPRD ini dapat dibenahi, dapat diperbaiki," pungkas H Dani M Nursalam.

Infrastruktur, Permasalahan Klasik Jadi Bahasan Sebagai Isu Strategis Daerah

Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nursalam juga mengungkapkan, infrastruktur masih menjadi permasalahan klasik untuk kemudian dijadikan bahan pembahasan sebagai sebuah isu strategis daerah.

Problema tentang infrstruktur, diungkaokan H Dani M Nursalam, teridentifikasi dalam setiap laporan hasil reses para anggota DPRD dari tahun ke tahun, khususnya pada tahun sidang 2017.

"Persoalan infrastruktur ini adalah suatu hal yang faktual yang kami jumpai dan rangkum saat reses. Persoalan infrastruktur berupa jalan dan jembatan masih menjadi keluhan di sebahagian kalangan 'akar rumput'," tukas H Dani M Nursalam.

Tidak hanya sebatas persoalan infrastruktur, menurut H Dani M Nursalam, saat melaksanakan reses, sejumlah anggota DPRD Inhil juga menemukan permasalahan lain yang tengah dihadapi masyarakat Inhil pada umumnya, seperti tentang ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan juga kesehatan, serta ihwal perkebunan rakyat.

"Kendati demikian, DPRD dan Oemerintah Kabupaten Inhil tetap berkomitmen menuntaskan problema yang masih 'mengakar' di kalangan masyarakat Inhil tersebut sebagaimana yang telah dilakukan selama beberapa tahun belakangan ini," tandas H Dani M Nursalam. (Adv/)***

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam seusai Rapat Paripurna Ke - 1 Masa persidangan 1 Tahun Sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan, Rabu (3/1/2018) siang.

Dani M Nursalam menuturkan, 8 Ranperda dimaksud, sebelumnya telah melalui tahap pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

"Di Bamus yang dilaksanakan, selain membahas tentang 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten, kami juga mengevaluasi beberapa kegiatan di tahun anggaran 2017 yang belum terlaksana," kata H Dani M Nursalam.

8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan H Dani M Nursalam, seyogyanya telah dibahas pada tahun sidang 2017 lalu. Namun, dikarenakan persoalan waktu yang mendesak dengan pengesahan RAPBD, 8 Ranperda akan dibahas di masa sidang 1 tahun sidang 2018 ini.

Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nurasalam berharap adanya peningkatan performa dari lembaga yang Dia pimpin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta dapat terus menjaga kinerja positif yang telah ditorehkan pada tahun sidang sebelumnya.

"Tentunya, kita berharap, hal - hal yang sudah dinilai baik dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Sedangkan, apa yang dipandang sebagai kelemahan atau kekurang dari lembaga DPRD ini dapat dibenahi, dapat diperbaiki," pungkas H Dani M Nursalam.

Infrastruktur, Permasalahan Klasik Jadi Bahasan Sebagai Isu Strategis Daerah

Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nursalam juga mengungkapkan, infrastruktur masih menjadi permasalahan klasik untuk kemudian dijadikan bahan pembahasan sebagai sebuah isu strategis daerah.

Problema tentang infrstruktur, diungkaokan H Dani M Nursalam, teridentifikasi dalam setiap laporan hasil reses para anggota DPRD dari tahun ke tahun, khususnya pada tahun sidang 2017.

"Persoalan infrastruktur ini adalah suatu hal yang faktual yang kami jumpai dan rangkum saat reses. Persoalan infrastruktur berupa jalan dan jembatan masih menjadi keluhan di sebahagian kalangan 'akar rumput'," tukas H Dani M Nursalam.

Tidak hanya sebatas persoalan infrastruktur, menurut H Dani M Nursalam, saat melaksanakan reses, sejumlah anggota DPRD Inhil juga menemukan permasalahan lain yang tengah dihadapi masyarakat Inhil pada umumnya, seperti tentang ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan juga kesehatan, serta ihwal perkebunan rakyat.

"Kendati demikian, DPRD dan Oemerintah Kabupaten Inhil tetap berkomitmen menuntaskan problema yang masih 'mengakar' di kalangan masyarakat Inhil tersebut sebagaimana yang telah dilakukan selama beberapa tahun belakangan ini," tandas H Dani M Nursalam. (Adv/)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com