Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Ekonomi / 15:47:08 / JOIN Mengutuk Keras Peristiwa Pemboman Tiga Gereja di Surabaya /
JOIN Mengutuk Keras Peristiwa Pemboman Tiga Gereja di Surabaya
Minggu, 13/05/2018 - 15:47:08 WIB

REALITAONLINE.COM, JAKARTA - Jurnalis Online Indonesia (JOIN) mengutuk keras peristiwa pemboman tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Dalam pemberitaan peristiwa tersebut, seluruh jurnalis dan media diimbau tetap menjaga kode etik.

"Terorisme adalah kejahatan luar biasa dan tidak dibenarkan oleh agama apapun. Kami mengimbau agar seluruh Jurnalis Online Indonesia berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan kode etik JOIN dalam memberitakan peristiwa teror bom di Surabaya," ujar Budi Chandra, Ketua Umum JOIN, Minggu (13/5).

Menurut Budi, untuk menjaga kode etik, hendaknya tidak menampilkan secara jelas gambar-gambar korban yang terluka ataupun tewas dari tragedi pemboman ini.

"Tidak menampilkan secara jelas gambar korban yang terluka dan  berdarah dari korban tragedi bom. Selalu check dan re-check setiap informasi terkait teror bom secara benar sebelum dipublikasi," jelasnya.

Sementara Koordinator Wilayah Jawa 1 (Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten) JOIN, Badar Subur juga meminta kepada para jurnalis serta masyarakat tidak menyebarkan luaskan gambar ataupun video korban teror bom di media sosial. Termasuk aplikasi komunikasi, guna menghormati kerabat dan keluarga korban.

"Jurnalis Online harus ikut serta menjaga stabilitas nasional, dengan terus menumbuhkan harapan rasa aman dan tenang. Serta tidak menimbulkan rasa ketakutan di masyarakat," tandasnya.

Lebih penting lagi, lanjut Badar, jurnalis online harus tetap memberitakan, mendorong dan mendukung aparat kepolisian menangani kasus ini secara menyeluruh dan tuntas.

"Dan jangan lupa tetap berhati-hati saat menjalankan tugas peliputan. Jangan malah membahayakan diri," pungkas Badar. (Humas JOIN)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com