Home
Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
Kamis, 25 April 2024
/ Bengkalis / 10:22:14 / Bupati Amril Mukminin Ajak Ikwadi Perangi Berita Hoax, Berita Fitnah /
Hadiri Pengukuhan Ikwadi 2018-2021
Bupati Amril Mukminin Ajak Ikwadi Perangi Berita Hoax, Berita Fitnah
Minggu, 13/05/2018 - 10:22:14 WIB

REALITAONLINE.CIM, DURI – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengajak seluruh wartawan yang tergabung dalam wadah Ikatan Keluarga Wartawan Duri (Ikwadi) sama-sama memerangi bertita hoax (bohong), berita-berita fitnah, dan berita-berita yang memecah belah.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Amril ketika menghadiri pengukuhan pengurus Ikwadi periode 2018-2021, Sabtu siang, 12 Mei 2018.

Pengukuhan pengurus yang dilakukan secara internal organisasi oleh Dewan Pembina Ikwadi tersebut, ditaja di Ball Room Tan Hall Surya Hotel, Duri, Kecamatan Mandau.

Harap Bupati Amril, sebagai pewarta dari media utama, media mainstream, para jurnalis yang tergabung dalam Ikwadi harus mampu menjernihkan kekeruhan informasi yang terjadi di media sosial. Meluruskan informasi yang “bengkok-bengkok” di tengah masyarakat.

“Bukan sebaliknya. Justru ikut larut dan malah memungut isu-isu yang belum tentu terverifikasi di media sosial bahan berita,” pesannya.

Pesan itu diingatkan mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir tersebut, karena terkadang ada pewarta yang menjadikan dan memakai trending topic di media sosial untuk bahan berita tanpa melakukan verifikasi apakah berita itu betul-betul benar atau tidak benar.

Bupati Amril juga berpesan agar seluruh pengurus dan anggota Ikwadi bekerja dengan profesional dan mengagungkan nilai-nilai kejujuran, serta memberikan warna terhadap pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

“Jadikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan untuk berpijak,” imbuhnya seraya mengajak keluarga besar Ikwadi untuk tetap bersinergi dengan wartawan yang tidak tergabung dalam wadah tersebut.

Kemudian, Bupati Amril juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan yang bertugas di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mensosialisasikan program-program pembangunan di daerah ini kepada masyarakat.

Adapun pengurus Ikwadi 2018-2021 yang dikukuhkan tersebut, diantaranya Edi Nurat (Ketua), Hadana (Wakil Ketua), Joni Romenggi (Sekretaris), Dewi Trisna (Wakil Sekretaris), Erwin (Bendahara), dan Aji Santoso (Wakil Bendahara).

Edi Nurat, mengatakan jumlah wartawan yang tergabung dalam Ikwadi sebanyak 24 orang.

“Keluarga besar Ikwadi siap mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” tegas Edi Nurat. 

Selain Bupati Amril, hadir juga dalam pengukuhan Ikwadi tersebut diantaranya Wakil Kapolres Bengkalis Kompol Ade Zamrah, anggota DPRD Bengkalis Arianto dan Zulkifli.

Kemudian, Camat Mandau Basuki Rakhmad, Camat Pinggir Toharuddin,  Camat Bathin Solapan H Amiruddin serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#Diskominfotik#***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com