REALITAONLINE.COM,TEMBILAHAN-Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (13/3/2018).
Rakor tersebut membahas beberapa poin, diantaranya tentang monitoring dan evaluasi Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi tahun 2017 dan Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi Tahun 2018.
"Jadi, Rakor itu, salah satu tujuannya adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi hasil penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017 silam," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Said Syarifuddin yang kala itu turut mengikuti rakor.
Untuk penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017, Sekdakab menuturkan, Pemkab Inhil berada pada peringkat ke lima dari 12 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau termasuk Pemerintah Provinsi Riau.
"Dengan penilaian di beberapa sektor strategis, Inhil mendapat angka 81 dari total nilai sempurna 100. Yang tertinggi jatuh pada Kabupaten Kampar dengan nilai 98,"ungkapnya.
Pencapaian Pemkab Inhil tersebut, diakuinya memang belum maksimal. Sebab, terdapat beberapa kriteria penilaian dalam sektor tertentu yang belum terpenuhi, seperti e-planning dan e-budgeting yang belum sesuai dengan informasi barang.
Dalam rakor, dikatakannya, KPK selaku lembaga negara melakukan sosialisasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota serta Provinsi Riau ihwal penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018.
"Sosialisasi dilakukan karena ada penambahan empat sektor lainnya dalam rencana aksi pemberantasan korupsi ahun 2018 ini, yakni sektor Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Perikanan," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, usai rakor bersama KPK Ini, pihak Pemkab Inhil akan segera melakukan penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018 dengan tambahan empat sektor tersebut.
"Ya,kita akan langsung tindaklanjuti secara bertahap. Sebab, rencana aksi ini biasanya diimplementasikan secara bertahap tiap - tiap kwartal dalam periode satu tahun, menyasar tujuan per triwulan," urai Said Syarifuddin.(adv)