TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berencana memangkas Rp70 Miliar dari Rp1,25 triliun Anggaran Pendap...[read more] "> TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berencana memangkas Rp70 Miliar dari Rp1,25 triliun Anggaran Pendap" />
 
Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Jum'at, 19 April 2024
/ Kuantan Singingi / 21:41:15 / Kuansing akan Pangkas APBD 2018 Senilai Rp70 Miliyar /
Kuansing akan Pangkas APBD 2018 Senilai Rp70 Miliyar
Jumat, 16/02/2018 - 21:41:15 WIB
Hendra AP

REALITAONLINE.COM,TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berencana memangkas Rp70 Miliar dari Rp1,25 triliun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Pemangkasan dilakukan menyusul tidak sesuainya penerimaan daerah dengan anggaran yang dialokasikan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP kepada GoRiau.com, Kamis (15/2/2018) di Telukkuantan.

"Tahun lalu, pemerintah pusat hanya menstransfer 77 persen DBH, sehingga terjadi defisit dan akibatnya ada beberapa kegiatan yang tak bisa dibayarkan. Diperkirakan, kondisi tersebut juga akan terjadi pada tahun 2018 ini," ujar Hendra.

Menurut Hendra, saat ini masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diminta untuk menyampaikan rasionalisasi anggaran. "Tidak tertutup kemungkinan lebih dari Rp70 Miliar rasionalisasinya."

"Penerimaan akan berkurang, apalagi pada APBD 2018 beberapa dana perimbangan tak masuk. Seperti DBH Kehutanan, kegiatan kesehatan yang bersumber dari pajak rokok dan sisa DAK. Hal itu harus masuk dalam APBD," papar Hendra.

Karena itu, pemerintah segera melakukan rasionalisasi sebelum kegiatan berjalan. "Mau tak mau, ya siap-siap untuk rasionalisasi," tutup Hendra.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com