PADANG - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan infrastruktur penyehat...[read more] "> PADANG - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan infrastruktur penyehat" />
 
Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Meranti / 21:37:25 / Bupati Meranti Tandatangani PKS Penyelenggaraan Infrastruktur PLP /
Bupati Meranti Tandatangani PKS Penyelenggaraan Infrastruktur PLP
Jumat, 16/02/2018 - 21:37:25 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi (kanan) saat menandatangani PKS Penyelenggaraan Infrastruktur PLP Bersama Kementerian PUPR RI - hms

REALITAONLINE.COM,PADANG - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan infrastruktur penyehatan (PLP) lingkungan pemukiman tahun 2018 untuk wilayah barat Indonesia. Penandatanganan itu dalam rangka memperjelas peran, tugas, dan tanggungjawab masing-masing pihak.

Masing-masing pihak itu mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota, terkait pembangunan sanitasi TA 2018 yang dituangkan dalam suatu dokumen.

Penandatanganan tersebut diadakan di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Purus, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (14/2/2018).

Diantara yang melakukan penandatanganan perjanjian ini adalah kepala daerah kabupaten/ kota terkait lokasi kegiatan APBN TA 2018. Dimana, Kabupaten Kepulauan Meranti dilakukan oleh Bupati Drs H Irwan MSi dan Direktur Pengembangan PLP Kemendagri RI Dodi Krispratmadi. Selain Bupati penandatanganan juga dilakukan oleh kepala bappeda kabupaten/ kota lokasi kegiatan APBN TA 2018. Diikuti oleh Kepala OPD teknis Kabupaten/Kota untuk alokasi kegiatan APBN TA 2018.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Direktur Pengembangan PLP Kemendagri RI Dodi Krispratmadi, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nyoto Suwitnyo, gubernur dan bupati/ walikota di wilayah barat Indonesia, Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Helfandi SE MSi, Kabid Fisik Bappeda Kepualuan Meranti Arief Rahman Hakim MT, Kabid Badan Lingkungan Hidup Meranti Drs Muhayarudin dan lainnya.

Dengan ditandatangani perjanjian tersebut, maka sudah jelas pembagian peran, tugas dan tanggungjawab. Antara pemerintah pusat, lrovinsi dan kabupaten/ kota dalam penyelenggaraan infrastruktur penyehatan lingkungan pemukiman tersebut.

Irwan berharap, dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian penyelenggaraan infrastruktur penyehatan lingkungan pemukiman bersama Kemen PUPR RI, Kabupaten Meranti siap mensukseskan program pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan taraf hidup, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

"Infrastruktur tidak hanya berfungsi mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, kita siap mendukung rencana strategis Kementerian PUPR tahun 2015-2019 salah satunya memuat program 100-0-100 yang artinya 100 persen akses air minum aman, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak," ujar Bupati Meranti.

Adapun target program 100-0-100, yang diharapkan Irwan meliputi penyediaan air minum aman telah tercapai, sanitasi layak dan luasan permukiman kumuh yang perlu ditangani. Sementara untuk mencapai 100 persen akses sanitasi layak, akan dilakukan pembangunan pengolahan sistem pengelolaan air limbah mulai dari skala regional, kota, kawasan dan berbasis masyarakat untuk rumah tangga di Kepulauan Meranti.

Tidak hanya itu, Bupati Irwan juga akan menjalankan rencana yang tak kalah penting dan masih menjadi masalah di Kepulauan Meranti yakni pembangunan sistem penanganan persampahan berbasis masyarakat untuk setiap rumah tangga.

"Dengan telah ditandatangani perjanjian ini kita berharap mendapat dukungan dalam rangka menjalankan pembangunan sistem penanganan persampahan dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat dan indah," ucap Irwan lagi.

Seperti dijelaskan bupati dua periode itu, kegiatan ini didasari pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 Bidang Perumahan dan Permukiman mengamanatkan 6 sasaran prioritas.

Diantaranya, tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkolaan menjadi 0 persen. Tercapainya 100 persen pelayanan air minum bagi seluruh penduduk Indonesia. Optimalisasi penyediaan layanan air minum, peningkaian efisiensi layanan air minum dilakukan melalui penerapan prinsip jaga air, hemat air, dan simpan air secara nasional. Penciptaan dokumen perencanaan infrastruktur permukiman yang mendukung. Meningkatnya keamanan dan keselamaian bangunan gedung termasuk keserasiannya terhadap lingkungan. serta meningkatnya akses penduduk terhadap sanitasi layak (air Iimbah domestik, sampah dan drainase lingkungan) menjadi 100 persen pada tingkat kebutuhan dasar.Â

Di dalam kaitannya dengan pencapaian sasaran akses sanitasi layak, KemenPUPR melalui Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permuklman Ditjen Cipta Karya melaksanakan kebijakan dan strategi bidang PLP yang dalam proses perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2018 melibatkan unsur kabupalen/ kota. provinsi, K/L terkait dan melalui tahapan diantaranya sinkronisasi memorandum program RPIJM, Musrembangda, pra-koordinasi regional PUPR. Koordinasi Regional PUPR, Musrembangnas. Rakortek hingga pada akhirnya rencana kegialan pembangunan sanilasi prioritas dan paling siap tertuang dalam DIPA TA 2018.Â

Kriteria kesiapan yang dimaksud terdiri atas kriteria teknis seperti, master plan/ DED yang sudah layak bangun, kesiapan lahan, institusi pengelola pasca kontruksi, tersedianya alokasi dana untuk OP satana pasca kontruksi serta persyaratan administratif yaitu surat minat usulan kegiatan surat kesediaan menerima hibah dan MoU antara Pemda dengan pohak terkait mengenai peran tugas dan tanggungjawab masing-masing pihak dalam pembangunan sanitasi.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemaparan oleh Direktur Pengembangan PLP Dodi Krispratmadi terkait Kebijakan dan Strategi Pembangunan Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman, Readiness Criteria Pembangunan Bidang PLP.Â

Paparan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Nyoto Suwitnyo Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang sanitasi (air limbah, persampahan dan drainase). Pengalokasian anggaran untuk pembangunan dan pengelolaan layanan dasar bidang sanitasi (air limbah, persampahan dan drainase)Â

Terakhir paparan sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengenai konsep perjanjian kerjasama (PKS). Alih status dan hibah barang milik negara (BMN) infrastruktur bidang lenyehatan lingkungan permukiman. (rls)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com