PEKANBARU - Pria berinisial AMR ditangkap tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar dan Polsek Tapung Hilir, Jumat (9/2/201...[read more] "> PEKANBARU - Pria berinisial AMR ditangkap tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar dan Polsek Tapung Hilir, Jumat (9/2/201" />
Home
Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat | Sekretaris Gerinda Sumut Dukung Khenoki Waruwu Di Pilkada Nias Barat 2024 | Dinas kesehatan Kota Dumai Melakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Memberikan Vitamin Para Peserta | Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang  | Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai | Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah
Jum'at, 19 April 2024
/ Kampar / 17:17:54 / Alasan Pelaku Hingga Nekat Habisi Nyawa Bandar Narkoba di Kampar /
Alasan Pelaku Hingga Nekat Habisi Nyawa Bandar Narkoba di Kampar
Sabtu, 10/02/2018 - 17:17:54 WIB
Pelaku usai diamankan polisi

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Pria berinisial AMR ditangkap tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar dan Polsek Tapung Hilir, Jumat (9/2/2018) malam tadi, setelah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Yusuf.

Pria 50 tahun ini dibunuh dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam di kepala belakang. Bahkan jari kelingkingnya putus disabet parang. Jasadnya ditemukan warga di Jalan Poros Jalur Kosong Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Jumat pagi.

Kepada polisi, AMR mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati. Pria berusia 42 tahun itu dendam karena Yusuf sering mengurangi jumlah (Berat, red) Narkoba jenis Sabu yang dibelinya kepada korban.

Diketahui, Yusuf diduga seorang bandar Narkoba, dan pelaku ini pelanggannya. Karena Sabu pesanannya kerap dikurangi, dia pun akhirnya melakukan aksi nekat. Ini dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Reskrimnya AKP Fajri.

"Motifnya diduga sementara ini gara-gara dendam, karena sering ambil Sabu tapi sering dikurang-kurangi (Beratnya, red). Korban ini diduga salah seorang bandar Narkoba juga," jawabnya kepada GoRiau.com, Sabtu siang.

AMR berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 1X24 jam setelah penemuan mayat Yusuf. Dia pun terancam dijerat tindak pidana pembunuhan berencana atas penemuan mayat korban itu, sesuai konstruksi Pasal 340 Junto 338 KUHP.

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain dua unit sepeda motor, sebilah parang yang diduga digunakan untuk membacok korban, handphone, pakaian dan sendal, pengasah pisau, gunting serta bungkusan rokok.

Diberitakan sebelumnya, jasad Yusuf ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Jumat (9/2/2018) pagi kemarin di jalur kosong Desa Kijang Jaya, Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Ketika itu kondisinya berlumuran darah.

Sejumlah luka parah juga ditemukan di tubuhnya. Luka ini terdapat di kepala dan tangannya, membuat pria itu tewas. Ada luka akibat bacokan di bagian kepala belakang sebelah kanan, bahkan ujung jari manis sebelah kiri korban juga dalam kondisi putus. ***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com