TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memperpanjang waktu penyelengaraan "Sayembara" berhadiah penamaan Masj...[read more] "> TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memperpanjang waktu penyelengaraan "Sayembara" berhadiah penamaan Masj" />
 
Home
Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan | Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis | Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara | Menuju Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel
Rabu, 24 April 2024
/ Indragiri Hilir / 10:21:43 / Sayembara Berhadiah Penamaan Masjid Islamic Center Tembilahan Diperpanjang /
Sayembara Berhadiah Penamaan Masjid Islamic Center Tembilahan Diperpanjang
Selasa, 26/09/2017 - 10:21:43 WIB

REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memperpanjang waktu penyelengaraan "Sayembara" berhadiah penamaan Masjid Islamic Center yang berlokasi di Jalan Pendidikan Tembilahan.
 
Perpanjang waktu tersebut setelah memerhatikan animo masyarakat yang cukup tinggi untuk berpartisipasi, hal ini dapat di liat dari saran dan masukan melalui medsos, baik group FB, WA dll, namun belum banyak yang membuat secara tertulis saran dan masukan itu kepada panitia, sesuai penguman yang di sampaikan oleh panitia, dengan alasan tidak sempat karena waktu yg diberikan terlalu singkat
 
"Makanya kita perpanjang waktunya, dengan harapan tidak ada yang beralasan tidak ada waktu, bagi yg berminat silahkan buat saran dengan penjelasan dan argumentasi secara tertulis, sesuai dengan isi pengumumann kita terdahulu," kata kebag kesra HM Arifin, kepada awal media di ruang kerjanya, Senin (25/9/17).
 
Sebelumnya, deadline "sayembara" tersebut dijadwalkan pada tanggal 22 September 2017. Namun, atas dasar permintaan masyarakat yang begitu banyak, maka jadwal tersebut diperpanjang hingga 5 Oktober 2017.
 
"Ya, Alhamdulillah, keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan nama Masjid Islamic Center yang menjadi kebanggaan kita ini begitu besar. Kami selaku panitia tentunya senang sekali akan hal ini sehingga memutuskan untuk "sayembara" berhadiah ini diperpanjang waktunya," katanya lagi.
 
Untuk diketahui, pada penyelenggaraan "sayembara" berhadiah ini, pihak Panitia bentukan Pemerintah Kabupaten Inhil merilis beberapa persyaratan pemberian nama Masjid Islamic Center bagi para partisipan. Adapun beberapa persyaratan yang dapat dijadikan pedoman bagi para partisipan dalam mengikuti "sayembara" ini ialah sebagai berikut:
 
1. Nama gedung / Masjid Islamic Center harus bernuansa Islami dengan tetap menyantumkan makna filosofis dan historis yang berkaitan dengan sejarah perkembangan Islam di Kabupaten Inhil.
 
2. Usulan diterima oleh panitia selambat - lambatnya pada tanggal 5 Oktober 2017 di Alamat Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil.
 
3. Usulan akan dibahas, ditelaah dan dievaluasi oleh tim yang dibentuk oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir.
 
4. Usulan yang terbaik akan ditetapkan sebagai nama gedung / Masjid Islamic Center Indragiri Hilir dan kepada pengusul akan diberikan hadiah serta penghargaan oleh pihak Panitia.(ADV/Diskominfo)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com