Home
Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja; | Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak | Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana | Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan | Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau | Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
Jum'at, 26 April 2024
/ Advertorial / 11:21:32 / Bapenda Kota Pekanbaru Gelar Weekend Service /
ADVETORIAL
Bapenda Kota Pekanbaru Gelar Weekend Service
senin, 16/10/2017 - 11:21:32 WIB

REALITAONLINE.COM, PEKANBARU - Tepat di hari Sabtu, 14/10/2017 dimulai pukul 07.30 s/d 14.00 WIB Bapenda Kota Pekanbaru beserta seluruh UPT menggelar weekend service (pelayanan diakhir pekan).

Ada 11 jenis pajak yang di kelola oleh Bapenda, berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Pekanbaru setidaknya ada 7 item pajak dengan sistem self assessment yang memiliki durasi jatuh tempo pembayaran setiap tanggal 15 di setiap bulannya, yang meliputi Pajak Hotel ; Pajak Restoran ; Pajak Hiburan ; PPJ Non PLN ; Pajak Parkir ; Pajak Sarang Burung Walet ; dan Pajak Mineral bukan logam dan batuan (Pajak Galian C).

Sedangkan untuk 4 pajak lainnya menggunakan sistem official (penetapan) yaitu Pajak Air Tanah ; Pajak Reklame. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Khusus untuk Rajak Reklame jatuh tempo pembayaran setiap akhir bulan per 3 (tiga) bulan sekali, serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang jatuh tempo tanggal 30 september, sedangkan untuk BPHTB pajak akan dikenakan setiap wajib pajak melakukan transaksi.
Foto Pahala Halawa.Ditemui ditempat Sekretaris Bapenda kota Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyampaikan bahwa kita akan terus berupaya semaksimal mungkin meningkatkan penerimaan PAD Kota Pekanbaru, layaknya jemput bola dan weekend service.

"Segala upaya yang  dilakukan merupakan perwujutan komitmen Bapenda Kota Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan publik, jadi untuk masyarakat Kota Pekanbaru dapat memanfaatkan pelayanan akhir pekan ini. Dengan weekend service kita berusaha memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki aktifitas dihari normal kerja, jadi kedepannya diharapkan tidak ada lagi alasan untuk menunda menunaikan kewajibannya“ tegas Syoffaizal.

Sejatinya penerapan pelayanan akhir pekan bukan baru-baru ini di lakukan, terhitung dari 5 bulan terakhir Bapenda Kota Pekanbaru telah melaksanakan beberapa kali weekend service. Tidak hanya itu, untuk jumat, 13/10/2017 Bapenda kembali menambah jam oprasional kantor menjadi lebih lama, hal ini dilakukan karena masih menumpuknya wajib pajak hingga sore hari, dan upaya ini pun terbilang cukup berhasil, terhitung dari 1 ½ jam saja diperoleh pemasukan PAD sebesar 137 jt.

Dari pelaksanaan pelayanan hari ini diperoleh total penerimaan PAD sebesar Rp. 538.982.516,- dengan rincian Pajak Hotel Rp. 280.385.201,- Pajak Restoran Rp. 160.044.113,- Pajak Hiburan Rp. 47.027.169,- Pajak Reklame Rp. 21.857.786,- Pajak Parkir Rp. 6.767.958,- Pajak Air Tanah Rp. 5.164.760,- serta total penerimaan di seluruh UPT Bapenda sebesar Rp. 13.841.919,-.  Dari data perolehan ini tergambar bahwa banyak masyarakat yang memanfaatkan weekend service yang di lakukan Bapenda.
Foto Pahala Halawa.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Drs. H. Azharisman Rozie, M.Si menyampaikan Ucapan terimakasih kepada masyarakat Pekanbaru yang selalu rutin menunaikan kewajibannya.

Haris juga mengharapkan agar masyarakat dapat berperan aktif membantu pembangunan Pekanbaru menjadi smart city yang madani dengan cara taat menunaikan setiap kewajiban perpajakannya tepat waktu. Haris juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk tetap semangat “mendekati akhir tahun kita jangan sampai loyo sedikit pun, fokus” tutur Haris. (Adv/Bapenda/Diskominfo).
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com