SELATPANJANG - PY alias Erick warga Jalan Dorak Selatpanjang, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi di Kos Kopi O, Selasa (24/10/2017). Pol...[read more] "> SELATPANJANG - PY alias Erick warga Jalan Dorak Selatpanjang, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi di Kos Kopi O, Selasa (24/10/2017). Pol" />
 
Home
Pecat Wartawan Yang Korup Dari Anggota PWI Dan Proses Hukum | Desak Ka Balai PJN Riau Dan Ka Satker PJN Wilayah II Riau Evaluasi PPK Made Dan Hervin | Bupati Siak Setir Bus Siakuw | Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi | H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal | Keberangkatan Arus Balik di Pelabuhan Dumai Capai 1.373 Orang
Kamis, 18 April 2024
/ Meranti / 19:39:51 / Pemuda Dorak Ditangkap di Kos Kopi O /
Pemuda Dorak Ditangkap di Kos Kopi O
Selasa, 24/10/2017 - 19:39:51 WIB
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH (dua dari kanan) melihat pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ketika diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (24/10/2017) - ist

REALITAONLINE.COM,SELATPANJANG - PY alias Erick warga Jalan Dorak Selatpanjang, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi di Kos Kopi O, Selasa (24/10/2017). Polisi temukan sabu-sabu sebanyak 3 paket seberat 2,84 gram.

Penangkapan itu berawal dari informasi warga ke polisi. Bahwa, di TKP ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis shabu-shabu.

Mendapat informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP (kos kosan kopi O) Jalan Belanak Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebingtinggi.

Di sana, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda usia 26 tahun bernama PY alias Erick.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika diduga shabu-shabu. Berat kotor 3 pket sabu itu seberat 2,84 gram.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses lebih lanjut," kata Kapolres AKBP La Ode Proyek SH melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora.

Saat diamankan, terlihat Kapolres La Ode Proyek dan Waka Dr Wawan Setiawan SH MH masuk ke ruang Sat Resnarkoba. Mereka melihat langsung pelaku beserta barang bukti.

Menurut informasi yang dapat dipercaya, PY merupakan anak dari salah seorang perwira polisi yang sebelumnya pernah bertugas di Polres Kepulauan Meranti.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com