PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setakat ini masih menyelidiki terkait dugaan Korupsi Revitalisasi Masjid Raya Kota Pekanbaru. ...[read more] "> PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setakat ini masih menyelidiki terkait dugaan Korupsi Revitalisasi Masjid Raya Kota Pekanbaru. " />
 
Home
Upaya Turunkan Angka Stunting, TPPS Kota Dumai Bahas Strategi Jitu | Berkas Rasyid Assaf Dongoran sebagai Bakal Calon Bupati Tapsel Di terima PAN Tapsel | Wabup Rasyid Assaf Dongoran Mendaftar ke PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Bupati Tapsel. | Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang. | Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis | Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
Sabtu, 27 April 2024
/ Pekanbaru / 21:46:55 / Staf Ahli Gubernur Riau Turut Dimintai Keterangan /
Staf Ahli Gubernur Riau Turut Dimintai Keterangan
Selasa, 12/09/2017 - 21:46:55 WIB
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta (Foto: Chairul Hadi)

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setakat ini masih menyelidiki terkait dugaan Korupsi Revitalisasi Masjid Raya Kota Pekanbaru. Sejumlah saksi turut dipanggil untuk dimintai keterangannya, termasuk mantan Kadis Ciptada (Cipta Karya, Tata Ruang dan SDA) Dwi Agus Sumarno.

Dwi Agus Sumarno yang kini menjabat sebagai staf ahli Gubernur Riau tersebut hadir di gedung Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Riau, Senin (11/9/2017) siang kemarin. "Ditanya-tanya soal Masjid Raya," jawabnya saat dikonfirmasi Media usai pemeriksaan.

Terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta menjelaskan, pihaknya saat ini memang sedang fokus menangani sejumlah perkara Korupsi, termasuk salah satunya terkait Masjid Raya, di mana prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, serta pemanggilan saksi-saksi.

"Kan ada beberapa kasus kita tangani, termasuk ini (Revitalisasi Masjid Raya, red). Kita lakukan pemanggilan saksi-saksi, jadi saya tidak ingat siapa-siapa saja orangnya, karena banyak," ungkapnya kepada Media saat dikonfirmasi agenda pemeriksaan terhadap Dwi Agus Sumarno.

Untuk diketahui, dugaan Korupsi tersebut terkait dana untuk revitalisasi yang sebelumnya berawal dari pengaduan masyarakat. "Kita menerima pengaduan dari masyarakat terkait dana APBD Riau yang digunakan dalam hal itu, untuk itu kita lakukan penyelidikan," sebut Sugeng.

Ia menaksir-naksir, jika tidak salah proyek tersebut sudah berjalan dari tahun 2009 silam. Pihaknya sejauh ini masih terus melakukan pengumpulan sejumlah keterangan, termasuk memanggil saksi-saksi, salah satunya mantan Kadis Ciptada Dwi Agus Sumarno.

Selain dirinya, mantan Kadis PU Provinsi Riau yang menjabat saat itu juga turut dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejati Riau. Berdasarkan laporan yang diterimanya, anggaran tersebut dari APBD tahun 2009 hingga 2011, senilai puluhan Miliar. ***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com