REALITAONLINE.COM,SIAK - Bupati Siak, Syamsuar menyerahkan secara simbolis SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat periode Oktober 2017 secara simbolis kepada perwakilan dari Aparatur Sipil Negara, Senin (4/9/2017) usai melaksanakan Apel bersama di halaman Kantor Bupati. Tercatat sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang akan menerima SK kenaikan pangkat tersebut.
Mengenai kenaikan pangkat tersebut, Bupati Syamsuar menyampaikan kepada Bagian Kepegawaian agar kedepannya dapat mengenakan sistem digital. Dengan tujuan mempermudah proses kenaikan pangkat secara otomatis sesuai dengan waktu dan tidak harus menunggu usulan melalui tahap pertimbangan.
"Jadi pelayanan terbaik itu tidak hanya kepada publik saja, tetapi juga diberikan kepada ASN. Kalau pelayanan publik terhadap masyarakat bagus, sementara pelayanan terhadap anggota kita kurang bagus, ini juga dikatakan belum baik," kata Syamsuar dengan tegas agar bagian Kepegawaian melakukan perbaikan.
Saat ini, lanjut Syamsuar lagi, Pemkab Siak menyiapkan pelayanan perizinan dengan hanya tinggal tanda tangan saja. Seperti Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Terpadu bisa diproses melalui media Handphone.
"Tidak perlu lagi menunggu Kepala Dinas untuk menandatangani, dengan digital ini semua teratasi dengan baik. Begitu juga seharusnya yang akan diterapkan oleh Badan Kepegawaian untuk pengurusan yang berkaitan dengan kenaikan pangkat dan lainnya untuk ASN kedepannya," tegas Syamsuar.***