SELATPANJANG - Kapolres AKBP Barliansyah SIK mengku ada indikasi oknum Polri di Kepulauan Meranti terlibat peredaran narkoba. ...[read more] "> SELATPANJANG - Kapolres AKBP Barliansyah SIK mengku ada indikasi oknum Polri di Kepulauan Meranti terlibat peredaran narkoba. " />
 
Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Meranti / 18:56:09 / Barliansyah: Ada Indikasi Oknum Polri Terlibat Peredaran Narkoba /
Barliansyah: Ada Indikasi Oknum Polri Terlibat Peredaran Narkoba
Senin, 24/07/2017 - 18:56:09 WIB
AKBP Barliansyah SIK

REALITAONLIME.COM,SELATPANJANG - Kapolres AKBP Barliansyah SIK mengku ada indikasi oknum Polri di Kepulauan Meranti terlibat peredaran narkoba. Guna membasmi penyalahgunaan narkoba di internal, Polres Kepulauan Meranti telah membuat Pakta Integritas Anti Narkoba.

Penandatanganan untuk internal kepolisian itu dilakukan di lapangan Polres Kepulauan Meranti, Senin (24/7/2017).

Hadir saat itu, Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol DR Wawan Setiawan SH MH, Kabag Ops Kompol Joni Narta, para kasat, dan personil.

Ketika diwawancara, AKBP Barliansyah SIK mengatakan saat ini peredaran narkoba semakin marak di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Dari peredaran narkoba ini, ada indikasi keterlibatan oknum Polri maupun keluarga (Polri itu sendiri). Mereka bisa menjadi pengedar ataupun hanya pengguna.

"Dengan dasar itulah kami buat Pakta Integrigas Anti Narkoba ini," kata Barliansyah.

Ditambahkan kapolres ketiga di Tanah Jantan itu, Pakta Integritas Anti Narkoba ini untuk internal mereka. Setelah ini, apabila ada personil terbukti menyalahgunakan narkoba, yang bersangkutan harus siap menanggung sanksi berupa tindakan disiplin (digampar ramai-ramai, red) dan menerima keputusan dari pimpinan berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

"Sekarang bukan saatnya kita untuk memberi nasehat atau wejangan kepada seluruh anggota. Tapi dibutuhkan tindakan maupun ketegasan dari perbuatan tersebut," ujar Barliansyah.

"Saya tidak ingin ada anggota menjadi pengedar dan pengguna (penyalahgunaan) narkoba," tambah Barliansyah. ***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com