REALITAONLINE.COM,DUMAI - Selain dianugerahi sebagai Kota Layak Anak 2017 kategori Madya, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai juga mendapatkan Penghargaan Percepatan Cakupan Akta Kelahiran Anak kategori Madya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, Sabtu (22/7/2017) malam di Pekanbaru.
Walikota Dumai, Zulkifli AS kepad GoRiau.com usai menerima penghargaan tersebut, bahwa ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemko Dumai. Dimana malam ini 2 penghargaan diterima Pemko Dumai.
"Karena dari Provinsi Riau, hanya Kota Dumai dan Kabupaten Siak yang mendapatkan penghargaan ini. Kita terus menekankan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar memberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran anak terbaik dan profesional. Apalagi saat ini pembuatan akta kelahiran anak sudah gratis," ucap Zulkifli.
Dikatakannya juga, semua ini karena kesigapan Disdukcapil untuk menjemput bola saat kekurangan blanko akta kelahiran di pusat. Karena selama ini kendala yang ada di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia, ketersediaan blanko akta kelahiran yang terbatas.
"Kita selalu ingatkan Disdukcapil agar ketersediaan blanko kelahiran ini mencukupi. Jadi sebelum blanko habis, sebaiknya lansung jemput ke pusat untuk kebutuhan blanko di Dumai. Tidak ada istilah blanko akta kelahiran di Dumai kosong," tutupnya. ***