BANGKINANG - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Geringging Nirwan Alamsyah dan sejumlah warga mempertanyakan penggunaan dana d...[read more] "> BANGKINANG - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Geringging Nirwan Alamsyah dan sejumlah warga mempertanyakan penggunaan dana d" />
Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Kampar / 19:50:38 / BPD dan Warga Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Geringging Kampar /
BPD dan Warga Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Geringging Kampar
Kamis, 20/07/2017 - 19:50:38 WIB
ilustrasi

REALITAONLINE.COM,BANGKINANG - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Geringging Nirwan Alamsyah dan sejumlah warga mempertanyakan penggunaan dana di Pemerintah Desa Sungai Geringging tahun anggaran 2016.

Pertanyaan itu disampaikan dalam pertemuan mediasi yang digelar oleh Plt Camat Kampar Kiri Salman Jamaluddin di ruang rapat kantor Camat Kampar Kiri, Rabu (19/7/2017) sore kemarin.

Turut hadir pada pertemuan ini Sekretaris Desa Sungai Geringging Zipur. Sementara Kepala Desa Sungai Geringging Yupen Hadi tidak hadir dalam pertemuan ini. Sebagaimana disampaikan Sekdes bahwa Kades Sungai Geringging sedang ada tugas luar di Bangkinang.

Diawal pertemuan ini, tiga orang wartawan yang ingin meliput pertemuan ini diminta keluar dari ruangan rapat oleh Sekdes Sungai Geringging dengan alasan pertemuan ini masih bersifat pertemuan mediasi dan internal. Setelah terjadi adu argumen akhirnya wartawan keluar dari ruangan itu.

Ketua BPD Sungai Geringging Nirwan Alamsyah dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, sumber keuangan desa pada tahun 2016 diantaranya berasal dari Silpa tahun 2015 sebesar Rp 256 juta. Kemudian dana desa 2016 sebesar Rp 598 juta. Jika ditotal APBDes Sungai Geringging berdasarkan RKP sebesar Rp 1,153.378,650, termasuk anggaran dana desa dari Pemerintah Kabupaten Kampar.

Namun demikian, ia bersama masyarakat mengatakan ada yang perlu dikritisi dalam hal penggunaan dana di Desa Sungai Geringging karena ia menilai tidak ada transparansi penggunaan anggaran. "Antara serapan dan dan pelaksanaan di lapangan dengan uang masuk dana desa ada ketimpangan," katanya.

Ia juga mengaku belum menandatangani laporan pertanggungjawaban tahun 2016 karena sampai diadakannya pertemuan di kantor camat Kampar Kiri tidak pernah mendapatkan dokumen APBDes yang pasti digunakan pada tahun 2016 dan ia menduga APBDes yang ia susun dan ditandatanganinya sebelumnya tidak digunakan kepala desa.

"Sampai detik ini saya belum tandatangani. Sudah pernah disampaikan ke kami LPjnya cuma dasar APBDes tak ada legalitas. BPD bukan tak mau tapi pondasi dasar APBDes tak ada legal standingnya," beber Alam.

"APBDes tidak ada sementara BPD harus melakukan verifikasi. Kami minta APBDes yang pernah saya tandatangani," imbuhnya.

Menurutnya, sebagai BPD yang bertugas mengawasi penggunaan dana desa ada kewajiban menandatangani hasil pembangunan namun kades tidak memberikan dokumen sebenarnya dan dinilai tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Alam menjelaskan, data yang masuk dari pelaku kegiatan kepada dirinya untuk tahan pertama kegiatan semenisasi di Dusun Sukamulya sepanjang 227 meter senilai Rp 56.673.000, drainase di Dusun Sukajadi sepanjang 150 meter senilai Rp 19.122.000. Semenisasi di Dusun Sidomulyo sepanjang 202 meter senilai Rp 44.820.000 dan drainase di Dusun Pesisir sepanjang 207 meter Rp 28.293.000. Pelaku kegiatan tahap pertama ini adalah Ketua LPM Des Geringging M Haris.

Kemudian tahap kedua berdasarkan laporan kegiatan dari pelaku kegiatan Budiman, terdiri dari pembangunan posyandu senilai Rp 31.296.000 dan lanjutan drainase sepanjang 50 meter di Dusun Sukajadi senilai Rp 6.932.000. Pihaknya minta sisa anggaran tersebut harus ada penjelasan dan pekerjaan yang belum direalisasikan.

Ia mengatakan juga bahwa sampai hari ini ia menilai APBDes masih rancu dan tak jelas. "Ada APBDes yang pernah saya tandatangani. Terus ditengah perjalanan ada APBDes yang tak ada legal standingnya," ulasnya lagi.

Sementara itu salah seorang masyarakat Imam usai pertemuan itu juga minta transparansi penggunaan dana dan ia minta jangan ada APBDes bodong dan segala pekerjaan harus ada penjelasan kepada masyarakat.

"Kalau pelaku kegiatan lain kemungkinan ada, tapi patokan BPD sebagaimana laporan dari pelaku kegiatan," ulasnya.

Sedangkan tim pengelola kegiatan (TPK) tahap dua Budiman membeberkan, hasil rapat Agustus lalu bendahara pernah mengatakan bahwa dana Silpa 2016 akan digunakan untuk membangun di tahap 2. "Tahap dua bersih untuk pembangunan, tak ada potongan pajak. Tapi nyatanya saya laksanakan tahap dua posyandu dan drainase 50 meter. Dengan dana bahan dan upah Rp 38 juta sekian," katanya.

Terkait hal ini Kepala Desa Sungai Geringging melalui Sekretaris Desa Sungai Geringging, Zipur merespon protes warga itu. Terkait dengan permintaan warga untuk melakukan transparan APBDes. Ia mengatakan, bentuk transparansi telah dilakukan selama ini dan kedepannya tetap akan dilakukan. "Kita akan paparkan, kita juga inginkan transparan seperti ini. Kalau ada masyarakat yang merespon, ini kan bagus. Berarti masyarakat kita perhatian dengan pemerintah desa ini," sebutnya.

Pihak pemerintah desa juga telah melakukan beberapa kali pertemuan guna menyampaikan beberapa hal agar semua pihak mendapatkan pemahaman.

Dia juga menyebut, terkait dengan permasalahan ini, dia sudah melakukan pertemuan. Bahkan, sudah ada pembicaraan dengan para kepala dusun.

Pemdes juga siap turun ke lapangan sebagaimana disampaikan Camat Kampar Kiri.

Menanggapi persoalan yang disampaikan masyarakat, Plt Camat Kampar Kiri Salman Jamaluddin kepada wartawan mengatakan, ia telah mendapatkan kesimpulan dari pertemuan itu bahwa masyarakat minta transparansi penggunaan dana di desa. Ia juga mengatakan siap turun ke lapangan untuk mengukur pekerjaan sesuai permintaan masyarakat. "Mereka minta ukur ulang. Besok kota minta Pemdes sampaikan APBDes
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com