SELATPANJANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti diminta menghadirkan tenaga ahli atau konsultan yang telah merumus naskah R...[read more] "> SELATPANJANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti diminta menghadirkan tenaga ahli atau konsultan yang telah merumus naskah R" />
 
Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Jum'at, 19 April 2024
/ Meranti / 21:33:46 / Pansus Minta Dishub Meranti Hadirkan Tenaga Ahli Perumus Naskah Ranperda LLAJ /
Pansus Minta Dishub Meranti Hadirkan Tenaga Ahli Perumus Naskah Ranperda LLAJ
Rabu, 14/06/2017 - 21:33:46 WIB
Hafizoh, Ketua Pansus LLAJ

REALITAONLINE.COM,SELATPANJANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti diminta menghadirkan tenaga ahli atau konsultan yang telah merumus naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasalnya, masih ada poin-poin di naskah Ranperda yang diajukan itu tidak sesuai dengan kondisi daerah Kota Sagu.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Pansus Hafizoh, ketika berbincang-bincang dengan GoRiau, Senin (12/6/2017).

Kata Hafizoh, sebelum masuk tahap pembahasan Ranperda yang diajukan, mereka meminta Dishub Kepulauan Meranti menghadirkan tenaga ahli atau konsultan yang sudah merumuskan naskah (Ranperda). "Apakah tenaga ahli itu dari akademisi, kita minta dia hadir dan mempresentasekan naskah yang telah dirumus," kata Hafizoh.

"Setelah itu, baru kita melakukan tahanapan lainnya," tambah Hafizoh.
Dikatakan Politisi Golkar itu, ini mereka lakukan karena beberapa poin di naskah Ranperda LLAJ tersebut masih ada yang tidak cocok dengan kondisi daerah di Kepulauan Meranti. Diantaranya, dalam naskah Ranperda terdapat banyak rambu-rambu lalu lintas (Traffic Light atau yang akrab disebut sebagai lampu merah, red). Tak hanya itu, di naskah Ranperda juga dimasukkan masalah rel kereta api.

"Kajiannya belum terlalu mengena untuk daerah kita, banyak yang tak sesuai. Kalau itu diteruskan Perbuhubgan akan capek nantinya. Pada klausul, ada banyak rambu-rambu (lampu merah). Lalu, ada pula rel kereta api, sementara daerah kita laut, tidak sesuai dengan kondisi di sini," beber Hafizoh.

Oleh karena itu, kehadiran tenaga ahli sangat diharapkan untuk mempertanggungjawabkan dan meyakinkan Pansus kenapa ada poin-poin yang belum sesuai untuk daerah Meranti. Setelah itu, Pansus juga akan mengundang Satker, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lain terkait Ranperda LLAJ tersebut.

"Baru semuanya terang benderang. Kita tidak ingin sesuatu yang dihasilkan kurang maksimal dirasakan di tengah-tengah masyarakat," ujar Hafizoh.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com