,PEKANBARU - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Rohul Provinsi Riau, menciduk oknum pejabat BPN saat melakukan transaksi...[read more] "> ,PEKANBARU - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Rohul Provinsi Riau, menciduk oknum pejabat BPN saat melakukan transaksi" />
 
Home
Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir | Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Rokan Hulu / 20:59:46 / Oknum Pejabat BPN Rohul Terjaring Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli /
Oknum Pejabat BPN Rohul Terjaring Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli
Senin, 12/06/2017 - 20:59:46 WIB
Sang oknum berinisial JR yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Polres Rohul, Jumat sore kemarin

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Rohul Provinsi Riau, menciduk oknum pejabat BPN saat melakukan transaksi serah terima uang dengan korbannya, Jumat (9/6/2017) sore kemarin. Sang oknum ini bahkan ditangkap di ruang kerjanya.

Informasi yang dirangkum Media, sang oknum ini diketahui berinisial JR yang menjabat sebagai Kasi Hubungan Hukum Pertanahan di BPN Rohul. Sedangkan korban (Pungli, red) seorang Notaris dan PPAT bernama Sepriyadi dan Eni Endahwati.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul M Wirawan Novianto ini juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp11 juta, dua sertifikat hak tanggungan, 29 lembar surat hak guna bangunan serta dua lembar data berkas permohonan yang belum selesai beserta catatan besaran uang biaya pengurusan.

Uang sebesar itu diduga untuk biaya pengurusan pendaftaran sertifikat hak tanggungan sebanyak 35 permohonan, serta dua permohonan pengurusan pendaftaran turun waris. Padahal sebelumnya kedua korban sudah membayar biaya pengurusan PNBP resmi di loket kanto BPN Rohul sebesar Rp10,6 juta.
Lantaran berkas yang diajukan tak kunjung selesai, korban pun berinisiatif mempertanyakan itu kepada staf BPN Rohul. Dari situ kemudian Sepriyadi dan Eni diarahkan untuk menghadap JR. Tanpa diduga, sang oknum ini malah minta biaya pengurusan sebesar Rp22.980.000, di luar biaya resmi yang sudah dilunasi.

Bahkan jika tidak ada biaya tambahan itu, dokumen sertifikat hak tanggungan yang sudah diparaf oleh JR ini terancam tidak diteruskan ke Kepala Kantor BPN Rohul. Bisa disimpulkan, tanpa uang itu maka surat tidak disetujui karena tidak ada tanda tangan kepala BPN Rohul.

"Begitu disepakati, korban kemudian melaporkan yang bersangkutan ke Tim Saber Pungli Polres Rohul untuk ditindak lanjuti. Lalu pada Jumat sore pukul 15.30 WIB, dilakukan transaksi di ruang kerjanya. Di situ dilakukan penangkapan," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humasnya Ipda Heri Sitorus.

JR pun tak berkutik begitu polisi tiba dan meringkusnya. Oknum PNS/ASN ini pun kemudian dibawa ke Mapolres Rohul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Enam orang saksi turut dimintai keterangannya guna melengkapi alat bukti terkait dugaan Pungli itu. ***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com